Denpasar, suarabali.com – Dua pekan pasca ditetapkannya status Gunung Agung ke level awas, Gubernur Bali Made Mangku Pastika memastikan kondisi keamanan di Karangasem dan para pengungsi aman dan kondusif.
Oleh karena itu Pastika mempersilahkan Komisi Pemilihan Umum Bali untuk melaksanakan tugasnya melakukan verifikasi data para pemilih untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah maupun Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden mendatang.
Hal itu diungkapkan Pastika saat menerima rombongan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali yang dipimpin oleh Ketuanya Dewa Raka Sandi, di ruang kerja Gubernur, Denpasar, (02/10/2017).
Dalam kesempatan itu, Pastika kembali menegaskan tidak perlu terlalu khawatir terhadap kondisi Gunung Agung. Semua sudah terkendali dengan baik, dan jangan terlalu membesar-besarkan berita di media.
“Kalau dibandingkan dengan tahun 1963 tentu beda, sekarang mitigasi bencana kita sudah lebih bagus, peranan pemerintah juga sudah lebih efektif tidak seperti dulu serta teknologi informasi kita makin canggih, jadi kita bisa meminimalisir kemungkinan terburuk, tidak seperti dulu,” katanya.
Terlebih saat ini, pengungsi yang berada di luar KRB sudah dipulangkan, karena memang diperkirakan daerahnya aman dari erupsi Gunung Agung.
“Jadi anda sekalian bisa langsung verifikasi data ke desa-desa tersebut. Jadi sekali lagi ga usah panik dan ga usah bikin panik, karena semua sudah tertangani dengan baik,” tambahnya.
Mengenai verifikasi data pemilih di pengungsian, Pastika menyatakan jika saat ini pemerintah tengah membuat Kartu Khusus Pengungsi. Jadi pihak KPUD bisa mencocokkan data dengan kartu itu juga.
Dalam kesempatan itu Gubernur Pastika juga menyatakan keinginannya untuk bicara dengan pihak pariwisata, jika kondisi Bali dan Karangasem aman.
“Jadi para wisatawan masih bisa main ke Manggis, Candi Dasa maupun Tanah Ampo, yang dilarang naik ke Gunung Agung atau areal Besakih,” imbuhnya.
Menurut Pastika, radius di luar 12 km, sangat aman. Bahkan sebenarnya di luar 9 km cukup aman. Namun para ahli menambahkan lagi sekitar 3 km, untuk benar-benar mengantisipasi kemungkinan buruk lainnya. Sehingga tidak ada alsan lagi instansi mana pun takut melaksanakan pekerjaannya ke Karangasem, apalagi KPUD.(mkf)