Jakarta, suarabali.com – Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo mengecam keras terjadinya kecelakaan kerja proyek infrastruktur tiang pancang tol Becakayu (Bekasi, Cawang, Kampung Melayu) yang roboh pada pukul 04.14 WIB, Selasa (20/2/ 2018). Lokasi kejadian di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Sebanyak tujuh pekerja tertimpa reruntuhan masih kritis.
“Peringatan keras harus diberikan kepada penyedia jasa konstruksi yang mengerjakan proyek ini, tidak saja kontraktor,” kata Sigit saat meninjau lokasi tiang pancang tol Becakayu yang roboh, Selasa (20/2/2018).
Politisi PKS ini menyayangkan kejadian tersebut. Dia menduga ada proses tahapan kerja yang dilewati, sehingga kecelakaan ini terjadi. Tidak adanya konsultan pengawas diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Komisi V akan memanggil pihak terkait atas dugaan ketidakpatuhan terhadap UU No.2/2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Di lapangan tidak ada konsultan pengawas. Mestiya setiap pekerjaan yang sedang dikerjakan, ada persetujuan konsultan pengawas. Tapi, tadi saya sudah muter-muter tidak ada,” ungkap Sigit.
Dalam waktu dekat Komisi V akan melakukan pendalaman dan investigasi atas kejadian ini. “Ini ada preseden ketidakpatuhan terhadap UU. Kami meminta Kementerian PUPR untuk adakan RDP terkait pelaksanaan UU No.2/2017 tentang Jasa Konstruksi,” sambungnya.
Atas seringnya kejadian kecelakaan kerja ini, Sigit meminta kepada Kementerian PUPR untuk tetap mengutamakan aspek keselamatan kerja. Sebab, pekerjaan jasa konstruksi ini memiliki risiko yang sangat tinggi.
“Ini pekerjaan dengan risiko tinggi. Kepada penyedia jasa konstruksi agar menjaga kualitas dan keselamatan kerja,” kata Sigit.
Cetakan Pengecoran Beton
Tiang girder dalam proyek pembangunan tol Becakayu ambruk sekitar pukul 04.14 WIB, Selasa (20/2/2018). Ada tujuh pekerja proyek yang mengalami kritis akibat kecelakaan kerja tersebut.
Dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, tiang grider yang ambruk tepatnya di dekat Gardu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Menurut laporan polisi, seluruh korban pekerja yang kritis dievakuasi ke RS UKI Cawang. Namun, polisi belum merilis identitas para pekerja yang kritis akibat tertimpa tiang girder tersebut.
Menanggapi peristiwa kecelakaan kerja tersebut, pihak Waskita Karya selaku kontraktor proyek tersebut memberi penjelasan. Kepala Divisi III Waskita Karya Dono Parwoto menjelaskan, kecelakaan kerja di lokasi kejadian pada Selasa (20/2/2018) dini hari bukan berupa ambruknya tiang pancang.
“Bukan tiang pancang atau tiang penyangga yang jatuh, namun bekisting pierhead atau cetakan untuk pengecoran beton pierhead,” kata Dono seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/2/2018) siang.
Dono menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat dan pihak berwajib terkait untuk menyelidiki permasalahan tersebut.
Dari Waskita juga tengah melakukan investigasi sembari menghimpun informasi serta data yang hasilnya diharapkan akan keluar dalam bentuk laporan maksimal 1 kali 24 jam.
Terhadap ketujuh korban luka, Waskita memastikan pihaknya menanggung secara penuh untuk biaya pengobatan serta kerugian-kerugian lainnya.
“Pihak manajemen sangat menyesal atas kejadian ini dan untuk penanganan terhadap korban telah dilakukan. Kami menyampaikan permohonan maaf dan rasa empati kepada korban beserta keluarga sehubungan dengan kejadian ini,” tutur Dono. (Sir)