• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Kominfo Blokir Aplikasi Tik Tok, Ini Kata Pimpinan DPR

by
Juli 5, 2018
in Nasional
0
Kominfo Blokir Aplikasi Tik Tok, Ini Kata Pimpinan DPR

Aplikasi Tik Tok. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mendukung keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang telah memblokir aplikasi Tik Tok. Menurut Taufik, banyaknya laporan dari masyarakat terkait aplikasi ini serta potensi penyebaran konten pornografi hingga penghinaan agama, sudah selayaknya aplikasi tersebut untuk diblokir.

“Jika memang aplikasi itu sudah membuat resah masyarakat, khususnya orang tua karena adanya potensi penyebaran pornografi bahkan penghinaan agama, tentu langkah Kominfo yang memblokir aplikasi itu kita dukung. Apalagi banyak anak sekarang yang sudah punya gadget, tentu aplikasi yang membahayakan anak, harus diantisipasi,” kata Taufik di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Taufik menilai kreativitas anak melalui aplikasi-aplikasi di gadget tentu tak bisa dihindari. Namun, jika penggunaan aplikasi itu justru malah membawa pengaruh negatif seperti pornografi dan penghinaan agama, tentu tidak bisa dibenarkan. Selain peran pemerintah yang memblokir aplikasi tersebut, peran orangtua untuk mengawasi penggunaan gadget oleh anak juga sangat penting.

“Pemerintah kita sudah cukup optimal dalam mencegah adanya aplikasi ataupun situs yang negatif bagi anak-anak. Namun, itu juga harus didukung peran orangtua yang mengawasi penggunaan gadget oleh anaknya. Karena anak sekarang banyak yang menggunakan gadget, dan banyak aplikasi yang bisa diunduh. Bahkan, anak yang belum cukup umur pun bisa mempunyai media sosial. Tentu peran orangtua untuk mengawasi itu tidak bisa dikesampingkan,” tandas politisi F-PAN itu.

Selain itu, dia juga mendorong Kominfo melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyisir berbagai situs, baik media sosial maupun aplikasi yang berpotensi menyebarkan konten-konten negatif, bahkan mengarah pada kejahatan siber. Menurut dia, aplikasi atau situs yang tidak memberikan manfaat positif dapat dipertimbangkan untuk diblokir.

Untuk diketahui, aplikasi berbagi video Tik Tok resmi diblokir oleh Kominfo. Kominfo menjelaskan dalam sebulan terakhir, mereka telah melakukan pemantauan kepada Tik Tok. Hal ini dikarenakan banjirnya laporan masyarakat yang diterima Kominfo terkait aplikasi asal China tersebut.

Terhitung hingga Selasa (3/7/2018), Kominfo telah menerima 2.853 laporan dari masyarakat. Di antara laporan yang masuk ke Kominfo terkait Tik Tok, fenomena dan perilaku aplikasi tersebut sudah semakin ke arah negatif, mulai dari pornografi, asusila, LGBT, pelecehan agama, fitnah, serta konten yang dinilai meresahkan masyarakat dan anak-anak. (*/Sir)

 

Previous Post

Sekdaprov Bali Buka Kegiatan Perkemahan di Tabanan

Next Post

Dukung Asian Games 2018, Festival Likurai Diundur

Next Post
Dukung Asian Games 2018, Festival Likurai Diundur

Dukung Asian Games 2018, Festival Likurai Diundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In