• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil: 10 Nama Capim-Dewas KPK 2024-2029 Selera Penguasa

Ardi by Ardi
Oktober 6, 2024
in Nasional
0
Koalisi Masyarakat Sipil: 10 Nama Capim-Dewas KPK 2024-2029 Selera Penguasa
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

JAKARTA, suarabali.co.id – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan IM57+ Institute menilai sepuluh nama Capim dan Dewas KPK yang diloloskan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK 2024 jauh dari mimpi pemberantasan korupsi. Sepuluh nama yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo kemarin, yang nantinya akan menjalani fit and proper test (FPT) di hadapan Komisi III DPR RI. Namun dengan nama-nama pilihan pansel yang memiliki rekam jejak buruk ini, Koalisi menilai jelas Presiden akan menjadikan ajang ini sebagai instrumen politik.

Dengan keluarnya 10 nama ini, jelas terbukti bahwa Pansel pun tidak mengerti akar persoalan KPK hari ini. Masalah fundamental seperti kapasitas, integritas, independensi politik, dan rekam jejak tidak boleh mengandung “cacat” sedikitpun. Sayangnya, tidak satupun dari seluruh nama pilihan pansel memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi. Situasi ini justru berpotensi untuk menambah bencana pemberantasan korupsi ke depan.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Sebut saja Johanis Tanak, yang sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 memiliki kekayaan yang fantastis dengan kenaikan kekayaan yang patut dipertanyakan. Tanak juga diduga pernah melanggar kode etik karena pertemuan dengan tersangka kasus suap penandatanganan perkara di Mahkamah Agung, yakni mantan komisaris PT Wika Beton, Tbk., pada 28 Juli 2023. Catatan merah lainnya, Johanis Tanak diduga mengirim pesan atau chat kepada PLH Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023 yang menimbulkan konflik kepentingan karena KPK sedang memeriksa dugaan korupsi di Kementerian ESDM dan mengeluarkan pernyataan yang merugikan dan merendahkan KPK dalam kasus Korupsi Basarnas di tahun 2023.Selain hal yang disebutkan diatas, Johanis Tanak pernah menyampaikan permintaan maaf atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Basarnas dan menganggap para penyidiknya melakukan kekeliruan.

Nama lain yang masih muncul adalah Ibnu Basuki Widodo, yang saat ini masih menjabat sebagai Hakim Pemilah Perkara Pidana Khusus Mahkamah Agung/Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jumlah kekayaannya dalam LHKPN mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu tahun 2020 sejumlah Rp 2,1 Miliar, naik menjadi Rp 4,1 Miliar di tahun 2023. Ibnu Basuki bahkan pernah memvonis bebas terdakwa korupsi dalam kasus pengadaan alat laboratorium IPA MTs di Kementerian Agama tahun 2010, melarang peliputan media massa dan jurnalis dalam siaran langsung persidangan kasus megakorupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto saat menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Desember 2017.

Selain Johanis Tanak, Ibnu Basuki, sepuluh nama capim lainnya yang kami anggap tidak bersih, diantaranya Fitroh Rohcayanto dari Kejaksaan Agung, dalam seleksi wawancara, Fitroh meyakini bahwa kemunduran KPK bukan karena Revisi Undang-Undang KPK melainkan perilaku yang menyebabkan turunnya kepercayaan masyarakat. Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah yang dalam seleksi wawancara tidak mengetahui apakah istrinya menjadi komisaris di PT MSK.

Selain calon pimpinan KPK, 10 nama lain adalah Dewan Pengawas KPK. Penentuan Calon Dewan Pengawas yang lolos di 10 besar tampaknya menjadi bagian dari skenario jahat untuk memperlemah lembaga antirasuah yang sejatinya sudah lemah. mereka yang lolos sebagai calon dewan pengawas nyaris semua mempunyai rekam jejak yang bermasalah, ada yang pernah tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan, bahkan ada yang harta kekayaannya mengalami penurunan yang tidak wajar, Selain nir integritas, calon dewan pengawas juga mempunyai rekam jejak yang mempunyai kedekatan dengan pihak-pihak tertentu yang berpotensi pada adanya konflik kepentingan dan pernah memberikan vonis ringan terhadap pelaku korupsi saat masih menjadi penegak hukum.  Dewas sama halnya dengan capim KPK, yang seharusnya dipilih dengan kapasitas mampu membenahi persoalan internal KPK, berdiri di atas kaki kepentingan pemberantasan korupsi, dan tidak ada ‘cacat’ dalam rekam jejak.

Koalisi menilai proses seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 ini sejak awal memang sudah bermasalah. Dimulai dari lolosnya calon-calon dengan latar belakang kontroversial dan bermasalah, seleksi wawancara yang tertutup untuk publik dan menuju babak akhir, Pansel kembali banyak meloloskan calon yang minus integritas, independensi dan kapasitas.

Dalam pengamatan kami, proses seleksi ini terkesan hanya formalitas birokrasi, sekadar menyelesaikan proses tetapi kedalaman dan nilai dari proses ini hampir buram. Banyak kandidat yang tidak hanya menjawab secara normatif, ada pula yang menyanggah atau melakukan klarifikasi mengenai aset kekayaan, bahkan ada pula yang secara tiba-tiba menjadi begitu religius. Para kandidat pun tidak mampu untuk menjelaskan secara rinci akan asal harta kekayaan yang dimiliki hingga afiliasinya terhadap kelompok atau kepentingan tertentu. Seharusnya panitia seleksi dapat memilih “manusia setengah dewa” dengan rekam jejak yang baik dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di tengah kondisi KPK hari ini.

Oleh sebab itu, Koalisi menyerukan kepada Presiden Joko Widodo bahwa proses seleksi pimpinan dan dewan pengawas KPK periode 2024-2029 harus berdasarkan pada kebutuhan rakyat Indonesia dan pembenahan di internal KPK bukan selera penguasa. Dan memastikan calon pimpinan dan dewan pengawas KPK bebas dari intervensi dan kepentingan politik manapun.

Previous Post

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalulintas saat Debat Pertama Pilkada Jakarta

Next Post

Karo-Karo Bersaudara Berjaya di Sirkuit III FORKI Jabar

Next Post
Karo-Karo Bersaudara Berjaya di Sirkuit III FORKI Jabar

Karo-Karo Bersaudara Berjaya di Sirkuit III FORKI Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In