Jakarta, suarabali.com – Program pengadaan kapal perikanan pada 2017 oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ditargetkan rampung hingga minggu ketiga Desember. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Mina Bahari II, Kamis (16/11) di sampaikan bahwa status bantuan kapal perikanan yang telah rampung hingga saat ini sebanyak 151 unit kapal.
Sementara itu sisanya dari total 782 unit kapal, sebanyak 373 unit kapal dalam proses penyelesaian bangunan atas dan pemasangan mesin, dan sebanyak 258 unit dalam proses cetak kasko. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja mengaku optimis pembangunan kapal pada 2017 ini akan selesai sebelum akhir tahun. KKP akan segera menyerahkan kapal melalui 235 koperasi di 29 provinsi atau 122 kabupaten/kota.
“Posisinya saat ini, 151 unit kapal selesai. Saya berharap akhir bulan ini (red. jumlah kapal selasai) bertambah 373 unit. Jadi, total kapal yang selesai hingga akhir November ini bisa mencapai 524 unit kapal. Sementara, sisa kapal sebanyak 258 diharapkan akan rampung pada Desember,” terang Sjarief.
Pada proyek kapal tahun ini KKP juga menyertakan dokumen perizinan dan alat tangkap sekaligus bersamaan dengan penyerah kapal pada nelayan penerima bantuan, dengan tujuan agar kapal dapat segera dioperasionalkan.
“Kita tidak ingin mengulang kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya. Kita punya banyak tim mulai dari tim peneliti kontrak, tim seleksi, tim, data informasi, tim pengurusan dokumen hingga tim penerima hasil pekerjaan. Nah tim pengurusan dokumen ini yang bekerja bersama-sama BKI, Perla (Perhubungan Laut) dan kantor UPT Perla di daerah menuntaskan dokumen saat kapal selesai dibangun,” ujar Sjarief.
Pengadaan kapal perikanan pada tahun 2017 melibatkan nelayan untuk turut berkontribusi dalam mengawasi proses pembangunan. Tidak hanya mengikuti proses sea trial atau uji coba kapal bantuan agar sesuai dengan kebutuhan nelayan, nelayan juga diajak untuk melihat langsung proses pembangunan kapal di galangan.
Untuk itu, pengadaan kapal pada 2017 ini tidak hanya melalui e-katalog tetapi juga mengundang sejumlah galangan kapal melalui sistem pelelangan umum agar kapal yang dibangun bisa menyesuaikan dengan permintaan nelayan. Hingga saat ini sebanyak dua galangan kapal besar mampu menyelesaikan 74 unit kapal dari total 214 unit kapal.
Sebagai informasi, anggaran pengadaan kapal perikanan 2017 yang berjumlah 782 kapal mencapai Rp390 miliar. Rinciannya, jumlah kapal berukuran di bawah 5 gross tonnage (GT) sebanyak 243 unit, kapal 5 GT sebanyak 384 unit, kapal 10 GT sebanyak 134 unit, kapal 20 GT sebanyak 15 unit, dan kapal 30 GT sebanyak 6 unit.
Sementara itu, kapal-kapal pada proyek pengadaan 2016 sudah terdistribusi semua. Hanya saja sebanyak 100 unit kapal masih dalam proses perizinan dan ditargetkan akan rampung pada akhir November ini. Selain itu, sebanyak 7 unit kapal di Kota Waringin masih belum memiliki alat tangkap karena nelayan belum menentukan pilihan mengenai alat tangkap yang sesuai.
“Sementara itu, ada laporan kapal mangkrak di Kota Waringin. Itu bukan mangkrak tapi alat tangkapnya belum datang sehingga belum bisa dipakai untuk melaut karena nelayan. Jadi, saat ini nelayan sedang di ajak ke pabrik untuk memilih sendiri jaring yang dibutuhkan,” terang Sjarief. (Kementrian KKP)