• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KKP Lindungi Pembudidaya Ikan Kecil dengan Asuransi Perikanan

by
Januari 7, 2018
in Ekonomi, Nasional
0
KKP Lindungi Pembudidaya Ikan Kecil dengan Asuransi Perikanan

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Perlindungan atas risiko usaha yang dialami oleh pembudidaya ikan kecil akibat serangan wabah penyakit atau bencana alam merupakan amanat Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Tambak Garam.

Untuk mengimplementasikan amanat tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Jaminan Perlindungan atas Risiko kepada Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Keseriusan KKP dalam merealisasikan amanat UU No. 7/2016 dan Permen KP No. 18/2016 diwujudkan dalam bentuk Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK), sekaligus menjadikan program ini sebagai salah satu program prioritas KKP di bidang perikanan budidaya tahun 2017.

Menandai peluncuran perdana program tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerahkan secara simbolik polis asuransi kepada perwakilan penerima bantuan di Jakarta.

Dalam sambutannya, Menteri Susi menegaskan, asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil ini merupakan langkah konkrit komitmen KKP untuk melindungi pembudidaya ikan kecil agar mereka semakin berdaya dan mampu bangkit saat menghadapi kegagalan produksi akibat penyakit maupun bencana alam.

Perlindungan ini akan memberikan jaminan keberlangsungan dan berkelanjutan usaha yang mereka lakukan. Namun, Susi juga berpesan, adanya jaminan asuransi jangan malah membuat pembudidaya terlena, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus bekerja keras.

Pertama di Dunia

Berjalannya program APPIK merupakan hasil kerja sama KKP dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Dalam proses selanjutnya, PT Asuransi Jasa Indonesia telah ditetapkan sebagai perusahaan asuransi pelaksana didukung oleh konsorsium yang merupakan gabungan delapan perusahaan asuransi (Ko-Asuransi).

Adapun produk asuransi yang dihasilkan diberi nama Asuransi Usaha Budidaya Udang (AUBU). Sebab, tahun 2017 difokuskan untuk budidaya udang/polikultur udang. Skema polis AUBU pada program APPIK merupakan yang pertama kali ada di Indonesia, bahkan dunia.

“Tahun 2017 kita inisiasi skema asuransi perikanan bagi pembudidaya ikan kecil dan menjadi yang pertama ada di Indonesia, bahkan menurut OJK, pertama di dunia. Kita ingin pembudidaya ikan kecil ini lebih berdaya. Oleh karenanya, negara hadir untuk memberikan jaminan keberlanjutan usaha yang digeluti. Kedepan harapannya akan lebih banyak lagi pembudidaya ikan kecil yang memiliki usaha dengan teknologi sederhana dapat terlindungi melalui asuransi ini,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto.

Slamet menjelaskan, pada tahun 2017, sebanyak 2.004 pembudidaya ikan kecil dengan luas lahan 3.300 hektare di-cover program ini. Penerima manfaat program tersebar di 14 provinsi mencakup 37 kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

Bentuk bantuan program ini adalah pembayaran premi asuransi perikanan senilai Rp 450 ribu per hektare per tahun dengan manfaat pertanggungan hingga Rp 15 juta per hektare per tahun. Untuk memenuhi nilai tersebut, KKP mengalokasikan anggaran senilai Rp 1,485 miliar pada tahun 2017.

KKP menetapkan kriteria calon penerima bantuan premi asuransi ini, antara lain, terdaftar dalam database kartu pembudidaya ikan (aquacard), diutamakan sudah tersertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) dan merupakan pembudidaya ikan kecil dengan pengelolaan lahan kurang atau sama dengan 5 hektare serta menggunakan teknologi sederhana. (Sir)

 

Previous Post

Kemenristekdikti Bedah Kinerja 2017 dan Fokus Kinerja 2018

Next Post

Melongok Keberhasilan Budidaya Rumput Laut di Lombok

Next Post
Melongok Keberhasilan Budidaya Rumput Laut di Lombok

Melongok Keberhasilan Budidaya Rumput Laut di Lombok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In