Denpasar, suarabali.com – Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantyo Harimurti mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru menerima izin lokasi yang diajukan oleh PT Angkasa Pura untuk melakukan reklamasi di sisi barat Bandara Ngurah Rai saat ini.
Menurut Brahmantyo, izin lokasi baru masuk ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Perizinan belum kita keluarkan. Harus dengan izin lokasi. Surat dari Angkasa Pura sudah masuk. Tetapi, baru masuk beberapa minggu lalu. Kita masih mempelajarinya. Ada izin lokasi, izin pelaksanaan harus melalui proses amdal. Kemudian lahir izin Amdal,” ujarnya di Denpasar, Senin (19/2/2018).
Brahmantyo mengatakan izin itu baru masuk beberapa minggu yang lalu dan membutuhkan waktu untuk mempelajari domain dan proses perizinan tersebut.
Brahmantyo tidak menyebutkan bahwa seluruh proses perizinan akan dikaji, terutama izin yang menyangkut lokasi reklamasi. Proses itu harus dimulai dari pemilik lokasi, yakni dari Kabupaten Badung. “Kami belum mengeluarkan izin apapun, karena masih harus dikaji secara dalam dan cermat,” ujarnya.
Keterlambatan pengeluaran izin ini kelihatan mengalami hambatan, karena Pemkab Badung masih tarik ulur soal reklamasi atau mengunakan tiang pancang. Padahal, reklamasi itu sangat diperlukan untuk lahan parkir pesawat yang akan digunakan pada Annual Meeting IMF dan World Bank yang akan digelar pada Oktober 2018.
Reklamasi kurang lebih 80 hektare itu akan digunakan untuk parkir pesawat dari para kepala negara yang datang ke Bali. Saat itu akan hadir sekitar 15 ribu peserta dan delegasi dari 180 negara di dunia untuk mengikuti Annual Meeting IMF dan World Bank. (Ade/Sir)