• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua DPR Minta Polri Tangkap Konseptor Kelompok MCA

by
Maret 1, 2018
in Nasional
0
Ketua DPR Minta Polri Tangkap Konseptor Kelompok MCA

Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Penangkapan tersangka penyebar hoaks kelompok Muslim Cyber Army (MCA) oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri menarik perhatian Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Dia meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut hingga menangkap tim inti yang menjadi konseptor kelompok MCA.

“Saya minta Komisi III DPR mendorong Kepolisian segera mengusut tuntas dan menindak tegas jaringan kelompok penyebar hoaks MCA, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri, mengingat isu tersebut meresahkan masyarakat,” kata Bamsoet, Kamis (1/3/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja lebih intensif dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membiayai ataupun memesan untuk menyebarkan hoaks melalui kelompok MCA.

“Juga mengidentifikasi kemungkinan adanya kelompok penyebar hoaks lain yang beraksi di media sosial,” ungkapnya.

Melalui Komisi I DPR, Ketua DPR yang juga mantan wartawan ini mendorong penyedia layanan aplikasi maupun pengguna media sosial agar patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita atau isu ujaran kebencian, maupun isu SARA, serta secara bijak dalam bermedia sosial,” pungkasnya. (Sir)

Previous Post

Menkes Canangkan Kampanye Imunisasi Japanese Encephalitis di Bali

Next Post

Hendardi: Daya Rusak Kelompok MCA Lebih Dahsyat dari Saracen

Next Post
Hendardi: Daya Rusak Kelompok MCA Lebih Dahsyat dari Saracen

Hendardi: Daya Rusak Kelompok MCA Lebih Dahsyat dari Saracen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In