• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 22 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkes Perangi Publikasi Kesehatan yang Menyesatkan

by
Desember 20, 2017
in Nasional
0
Kemenkes Perangi Publikasi Kesehatan yang Menyesatkan

Penandatanganan MoU pengawasan iklan dan publikasi bidang kesehatan. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serius melakukan perlawanan terkait beredarnya hoax iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan dan merugikan masyarakat. Untu itu, Kemenkes melakukan penandatanganan MoU terkait pengawasan iklan dan publikasi bidang kesehatan.

MoU ditandatangani Untung Suseno (Sesjen Kemenkes) dengan Semuel Abrijani Pangerapan (Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo), Syahrul Mamma (Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag),  Reri Indriani (Sekretaris Utama BPOM),, Ahmad Yani Basuki (Ketua Lembaga Sensor Film), Maruli Matondang (Kepala Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia),  Sancoyo Antarikso (Ketua Presidium Dewan Periklanan Indonesia), dan Tulus Abadi (Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Sesjen Kemenkes Untung Suseno mengatakan iklan memiliki daya persuasi dan pengaruh kuat terhadap persepsi dan perilaku, apalagi intensitas paparannya sangat tinggi. Menurut dia, iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan adalah hoax, karena memberikan informasi yang keliru dan berita bohong.

“Oleh karenanya, iklan kesehatan sebagaimana hoax kesehatan lain harus diawasi, ditindak, diperangi, dan tidak boleh dibiarkan,” kata Untung saat penandatanganan MoU di Kemenkes, Jakarta, Selasa (19/12/2017). (Sir)

 

Previous Post

Kapolri: Keberagaman Indonesia Harus Dikelola dengan Baik

Next Post

Polisi Bujuk Warga Tinggalkan Zona Berbahaya Gunung Agung

Next Post
Polisi Bujuk Warga Tinggalkan Zona Berbahaya Gunung Agung

Polisi Bujuk Warga Tinggalkan Zona Berbahaya Gunung Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In