Jakarta, suarabali.com – Direktur Tipidsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Agung Setya mengatakan super yach Equanimity yang bersandar di Tanjung Benoa, Bali, sudah diburu oleh Biro Investigasi Fenderal (FBI) Amerika Serikat selama 4 tahun.
Kapal wisata seharga Rp 3,5 triliun itu merupakan barang bukti hasil kejahatan pencucian uang di AS.
“Kapal ini sudah empat tahun dicari pemerintah Amerika Serikat,” kata Direktur Tipidsus Brigjen Agung Setya dalam keterangannya, Rabu (28/2/2018).
Menurut Agung, super yacht tersebut diduga hasil pencucian uang kasus pembelian investasi obligasi yang sudah diputus pengadilan setempat. “Namun, uangnya disimpangkan,”katanya.
Pengungkapan kasus kapal pesiar ini merupakan perkara besar bagi Bareskrim Polri. Selain nilainya ditaksir mencapai Rp 3,5 triliun, kasusnya juga melibatkan sejumlah negara, yaitu AS, Swis, Malaysia, dan Singapura.
‘Equanimity’ merupakan kapal pesiar terbesar ke-58 di dunia, dilengkapi dengan klub spa, ruang mandi uap, kolam renang, dan salon kecantikan. Dengan 28 awak, kapal mewah ini menampung 26 tamu dengan sebuah kamar supermewah dan beberapa kamar VIP.
Dilansir dari South China Morning Post, disebutkan kapal yang memiliki kolam renang sepanjang 20 meter ini dilengkapi fasilitas helipad, kemewahan yang hanya sedikit dimiliki super yacht. (Sir)