Jakarta, suarabali.com – Kata ‘sakit’ kembali menjadi alasan Setya Novanto untuk menghindari proses hukum yang membelitnya. Bahkan, sesaat sebelum mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini (13/12/2017), Setya Novanto mengaku sakit diare.
Ketua Majelis Hakim Yanto sempat menanyakan kondisi Novanto. Namun, Ketua Umum Partai Golkar yang menjadi terdakwa kasus korupsi e-KTP ini tidak menjawab. Lalu, hakim Yanto bertanya kepada Jaksa KPK, Irene Putri. Jaksa menyebut kondisi Novanto sehat dan telah dipastikan oleh dokter.
“Kami sudah konsultasi dengan dokter, dan dokter yang memeriksa menyampaikan kondisi terdakwa dalam keadaan sehat dan layak untuk bersidang,” ujar Irene di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12/2017).
Saat diperiksa dokter, kata Irene, Novanto mengeluh sakit diare. Namun, kondisi mantan Ketua DPR itu tidak konsisten dengan pengakuannya.
“Keluhan kepada dr. Zul, yang bersangkutan mengaku diare 20 kali. Tapi, laporan pengawal di tahanan, yang bersangkutan hanya dua kali ke toilet, yaitu pukul 23.00 WIB dan 2.30 WIB,” sebut Irene.
Dari laporan pengawal di Rutan KPK, Novanto diketahui bisa tidur nyenyak. Jaksa meminta agar persidangan tetap dilanjutkan.
“Kami juga menerima laporan, terdakwa tidur cukup nyenyak dari pukul 20.00 WIB malam sampai 05.00 WIB pagi. Kami meminta sidang tetap dilanjutkan,” terang Jaksa Irene. (Sir)