Rekonstruksi peristiwa penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak.
Jakarta, suarabali.co.id – TNI AL memastikan proses hukum kasus penembakan yang dilakukan oleh tiga orang oknum anggota TNI AL terhadap bos rental mobil di Tangerang beberapa waktu lalu berjalan dengan adil dan transparan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, Sabtu (11/01/25) mengatakan pihaknya terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan.
Dia menegaskan, sejauh ini pihaknya telah melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa proses hukum yang telah dilalui yakni menahan tiga pelaku yakni AA, RH dan BA.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa 13 saksi fakta untuk mencari bukti-bukti lain terkait aksi penembakan.
TNI AK juga telah melakukan rekonstruksi kejadian penembakan di lokasi terjadinya tragedi tersebut yakni Saketi Pandeglang dan Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, dini hari tadi.
“Kita menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” terang dia, dikutip dari antaranews com.
Made menambahkan, roses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti kasus hingga saat ini masih berlangsung. Dirinya juga memastikan TNI AL akan terus mengawal proses hukum agar tetap sesuai dengan peradilan militer. (*)