• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Jampidsus Kejati Bali Gelar Rekontruksi OTT Bendesa Adat Berawa, Hadirkan Tersangka I Ketut Riana

Handa by Handa
Mei 3, 2024
in Bali
0
Jampidsus Kejati Bali Gelar Rekontruksi OTT Bendesa Adat Berawa, Hadirkan Tersangka I Ketut Riana
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

I Ketut Riana (baju orange) saat menjalani rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan pemerasan. (foto:istimewa).

Denpasar, suarabali.co.id – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar Rekontruksi atau reka ulang adegan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, Jumat, 3 Mei 2024.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Reka ulang digelar di lokasi diamankannya tersangka Ketut Riana yakni di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.

Saat rekontruksi, menghadirkan tersangka Riana didampingi penasihat hukumnya, Gede Pasek Suardika.

Dihadirkan pula saksi pengusaha isial AN dan rekan AN yang juga menjadi saksi inisial J dan A.

Rekonstruksi digelar pukul 11.00 Wita dan berlansung sekitar 30 menit itu memperagakan 9 adegan.

“Hari ini digelar rekontruksi adegan kejadian penyerahan uang yang diminta tersangka KR (Ketut Riana) kepada saksi AN di TKP, Casa Bunga Renon. Ada 9 adegan, mulai dari datangnya saksi AN, datangnya tersangka serta adegan beralihnya uang dari saksi ke tersangka,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra usai reka ulang, dikutip dari tribunbali.com.

Lebih lanjut Eka Sabana, adegan penyerahan uang dari saksi AN ke tersangka Riana terjadi pada adegan ketiga atau keempat.

Dan dari penyerahan dan penerimaan uang itu disaksikan oleh beberapa saksi.

Saksi AN menyerahkan tas berwarna kuning di dalamnya ada amplop coklat yang berisi uang Rp 100 juta  dan diterima oleh Riana.

“Saksi melihat tersangka datang mengenakan pakaian adat madya. Saksi lain melihat pada saat uang sudah ada di tersangka. Itu kami reka kembali supaya menjadi rangkaian,” terangnya.

Reka ulang dilakukan kata Eka Sabana, untuk merangkai atau memberikan gambaran dan keyakinan kepada penyidik adanya peristiwa tindak pidana.

“Reka ulang ini untuk merangkai keterangan saksi saksi sehingga penyidik mendapatkan keyakinan terjadinya suatu peristiwa pidana. Karena saksi saksi tidak melihat secara awal, secara utuh,” katanya.

Dari rekonstruksi saat dilakukan penangkapan tersangka Riana tidak melakukan perlawanan.

“Tidak ada upaya perlawanan dari tersangka. Saat diamankan tersangka kooperatif,” ucap Eka Sabana. (*)

 

Previous Post

Peringati Hardiknas, Ini Pesan Bupati I Gede Dana

Next Post

Dianggap Innova Miliknya Cacat Produksi, Konsumen Minta Toyota Bertanggung Jawab

Next Post
Dianggap Innova Miliknya Cacat Produksi, Konsumen Minta Toyota Bertanggung Jawab

Dianggap Innova Miliknya Cacat Produksi, Konsumen Minta Toyota Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In