• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Izin Penentuan Lokasi Bandara Buleleng Mandeg di Kemenhub

by
Februari 26, 2018
in Nasional
0
Izin Penentuan Lokasi Bandara Buleleng Mandeg di Kemenhub

Presiden Direktur PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Made Mangku. (Foto: Ade)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Rencana pembangunan bandara di Bali utara masih menuai polemik. Presiden Direktur PT Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) Made Mangku mengatakan kendala utama pembangunan bandara itu masih terganjal izin penentuan lokasi (Penlok) yang tidak kunjung keluar dari Kementerian Perhubungan.

Padahal, Gubernur Bali sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo. Bahkan, surat Gubernur Bali tersebut telah direspon Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Presiden melalui Mensesneg sudah merespon surat Gubernur Bali sejak November tahun lalu dengan mengirim surat kepada Menteri Perhubungan untuk segera memproses Penlok dan mengeluarkan izin Penlok. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan. Kami juga tidak tahu dimana kendalanya,” ujar Made Mangku di Denpasar, Senin (26/2/2018).

Menurut dia, surat dari Mensesneg tersebut ditandatangani oleh Praktikno dengan Nomor B-1033-/M.Sesneg/D-1/HK.04.02/11/2017. Surat tersebut sifatnya segera tentang Penerusan Permohonan Penetapan Penetapan Lokasi di Bali Utara. Secara keseluruhan, isi surat Menseneg ke Menteri Perhubungan menjelaskan soal permohonan Gubernur Bali melalui suratnya Nomor 600-/3681/Sekred, tertanggal 16 Oktober 2017, yang mengatakan bahwa lokasi di wilayah laut di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, adalah pilihan terbaik untuk pembangunan bandara Bali utara.

Surat Mensesneg itu sudah dikirim ke Kementerian Perhubungan sejak 16 November 2017. Namun, hingga Februari 2018 belum ada tanggapan sama sekali dari Kemenhub.

“Saya tidak tahu apa kendalanya, mengapa sampai hari ini penentuan lokasi itu belum juga keluar. Saya tidak tahu kendalanya dimana. Saat ini kami hanya menunggu Penlok. Kalau itu keluar, maka kami segera ground breaking dan proses pembangunan dimulai. Sudah 4 tahun proses PT BIBU dan amat ditunggu-tunggu masyarakat,” ujarnya.

Dia tahu betul Presiden Jokowi sedang getol-getolnya melakukan pembangunan infrastruktur, tetapi terhambat di Kemenhub.

Presiden Komisaris PT BIBU Iwan Erwanto menjelaskan, lambannya proses perizinan di Indonesia dipertanyakan para investor yang sudah berkomitmen membangun BIBU.

“Para investor sudah berada di ambang putus asa. Mereka ingin pindah ke Malaysia. Di Malaysia, prosesnya hanya 4 bulan. Sementara di Indonesia, prosesnya bisa mencapai 4 tahun dan itu pun belum jadi. Kami hanya bisa meyakinkan mereka bahwa ini akan cepat selesai. Terakhir kami tunjukkan surat dari Mensesneg ke Kemenhub dan berharap segera keluar Penloknya,” ujarnya.

Ada 16 investor yang tergabung dalam PT BIBU dengan alokasi awalnya sebanyak Rp 50 triliun. Para investor itu berasal dari Kanada, Amerika, Asia Tengah, dan Timur Tengah. Para investor itu tergabung dalam konsosrsium Kinessis Capital and Investmen (KCNI).

Ada 5 program dari pembangunan BIBU, yakni runway ganda, terminal, power plan, aerocity, dan marina. Namun, untuk awalnya hanya dibangun tiga program, yakni terminal, power plan, dan runway dengan total dana Rp 27 trilliun.

Untuk runway ganda dengan luas lahan awalnya 1.400 hektare dikurangi menjadi 1.060 hektare. Sementara panjang runway 4.100 meter atau 4 kilometer lebih. Hal ini disebabkan pesawat yang akan turun di BIBU adalah pesawat berbadan lebar A380 yang akan melayani jarak tempuh sekali terbang Bali-Los Angelos, Amerika. (Ade/Sir)

Previous Post

Polsek Abiansemal Razia Miras yang Dijual di Warung-warung

Next Post

FKPPI Minta Dibentuk Cyber Army, Ini Respon Ketua DPR

Next Post
FKPPI Minta Dibentuk Cyber Army, Ini Respon Ketua DPR

FKPPI Minta Dibentuk Cyber Army, Ini Respon Ketua DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In