• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Isu Perdagangan Daging Anjing Dapat Merusak Citra Pariwisata Bali

by
April 6, 2018
in Ekonomi, Nasional
0
Isu Perdagangan Daging Anjing Dapat Merusak Citra Pariwisata Bali

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung menggelar Focus Group Discussion (FGD) di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (5/4/2018). FGD ini membahas isu tentang perdagangan daging anjing di Bali. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badung, suarabali.com – Isu tentang perdagangan daging anjing di Bali yang sempat viral di media sosial dan media massa masih menjadi perhatian serius bagi Pemkab Badung. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (5/4/2018).

FGD itu dibuka oleh Plt Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung Putu Oka Swadiana. Hadir sebagai narasumber, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syamsul Ma’arif, moderator Dr. Ketut Puja dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, perwakilan dinas pertanian kabupaten/kota di Bali, tokoh agama, adat, budaya, dan mahasiswa.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Putu Oka Swadiana mengatakan, FGD tersebut tak terlepas dari isu perdagangan daging anjing di Bali. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali No. 524.3/9811/KKPP/Disnakkeswan tanggal 6 Juli 2017 yang ditujukan kepada bupati dan walikota, dikatakan  isu perdagangan daging anjing yang sempat beredar di media sosial dan media massa diharapkan tak berdampak pada citra pariwisata Bali. Dengan demikian, bupati dan walikota diminta melaksanakan empat poin.

Pertama, pendataan terhadap lokasi penjualan daging anjing. Kedua, sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat bahwa daging anjing bukan merupakan bahan pangan asal hewan yang direkomendasikan untuk dikonsumsi, terlebih lagi bagi wisatawan mancanegara.

Ketiga, pengawasan terhadap kemungkinan adanya penjualan daging anjing, tetapi dengan merek daging lain. Terakhir, penertiban penjualan daging anjing, karena tidak dijamin kesehatannya dan dapat berpotensi menularkan penyakit zoonosis, terutama rabies dan bahaya fatal lainnya.

“Dengan demikian, kami berharap melalui FGD ini, ada diskusi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, adat, dan budaya. Selain berkaitan dengan citra pariwisata, isu penjualan daging anjing juga perlu mendapat masukan dari tokoh agama, adat, dan budaya di Bali,” tegas Oka Swadiana.

Secara umum, konsumsi daging anjing dinyatakan tidak sesuai dengan adat dan budaya Bali.

Sementara Syamsul Ma’arif menyatakan isu penjualan daging anjing sangat riskan terhadap pariwisata Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya. “Karena di luar negeri, anjing ini adalah hewan peliharaan yang sangat disayang. Jadi, isu penjualan daging anjing sangat berpengaruh terhadap pariwisata,” ujarnya.

Dalam FGD itu juga dipaparkan hasil penelitian dua mahasiswa pascasarjana Fakultas Kedokteran Hewan UNUD, yakni drh. Maria Maliga Vernandess Sassadara dan drh. Ni Putu Vidia Tiara Timur tentang perdagangan anjing di Bali.

Sampel yang digunakan berjumlah 28 pendagang daging anjing dari Kabupaten Badung, Denpasar, Tabanan, dan Gianyar. Bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Peternakan, Satpol PP, dan perangkat desa, telah dilakukan penyetopan terhadap sejumlah pedagang tersebut. (*/Sir)

 

Previous Post

Pasraman Diperlukan untuk Membangun Generasi Muda Bali

Next Post

Seni Mural Percantik Wajah Taman Kota Lumintang Denpasar

Next Post
Seni Mural Percantik Wajah Taman Kota Lumintang Denpasar

Seni Mural Percantik Wajah Taman Kota Lumintang Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In