Denpasar, suarabali.com – Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menangkap dua remaja peracik ganja sintetis di Denpasar, Bali. Di sana, polisi menyita 30 kilogram ganja sintetis siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Kedua tersangka berusia 19 tahun. Mereka pemilik dan juga peracik,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Daniyanto, seperti dilansir detikcom, Kamis (22/3/2018).
Kedua tersangka adalah Krisna Andika Putra dan Anak Agung Ekananda. Mereka ditangkap di lab yang berada di Jalan Tunjung Sari, Perum Pesona Paramita 2, Denpasar, Bali, Selasa (20/3/2018).
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka sudah menjalankan bisnis itu selama dua sampai tiga bulan. “Tapi, kami tidak percaya begitu saja, karena omzetnya saja dari 30 kilogram itu mencapai Rp 3 miliar,” tuturnya.
Kedua remaja itu meracik tembakau dengan serbuk sintetis 5Flouro-ADB yang diperoleh dari China. Polisi juga menyita 500 gram serbuk 5Flouro-ADB di lokasi. “Kemudian nanti dicampurkan, lalu dimasukkan ke dalam kemasan paket besar dan kecil,” katanya.
Untuk memasarkan tembakau gorila ini, kedua tersangka memanfaatkan media sosial. Mereka mempromosikan produknya melalui Instagram, Line, dan BlackBerry Messanger.
Ganja sintetis atau dikenal dengan nama pasaran ‘tembakau gorila’, ‘hanoman’ atau ‘ganesha’ sempat populer pada tahun 2016. Sama seperti ganja, tetapi ganja sintetis ini punya efek yang lebih berbahaya.
“Karena tembakaunya ini bukan sembarang tembakau, tetapi mengandung campuran 5-Fluoro ADB yang juga merupakan golongan sintetik cannabinoid,” kata Brigjen Pol. Eko Daniyanto.
Sesuai dengan namanya ‘tembakau gorila’, efek ganja sintetis ini rasanya seperti ditimpa gorila. Pemakaian tembakau gorila dapat menyebabkan pusing, kesenangan berlebih, mual dan muntah, gagal napas, kebiruan pada kulit, depresi hingga kematian.
“2016 sempat populer, kemudian redup. Dan sekarang muncul lagi,” imbuh Eko.
Ganja sintetis ini kali pertama ditemukan di Jepang pada tahun 2014. Saat itu ditemukan 10 kasus kematian akibat ganja sintetis.
Di Indonesia, tembakau gorila mulai ditemukan pada 2016. Beberapa kali polisi menangkap pengedar tembakau gorila di Bali, Jakarta, dan beberapa daerah lainnya di Indonesia. (Dtk/Sir)