Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Parlindungan.
Denpasar, Suarabali.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Parlindungan di Denpasar, Bali, Selasa mengatakan pihaknya akan membantu Kepolisian Daerah Bali dalam mengusut kasus perampokan yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina.
“Masih proses penyelidikan di polda, jadi (kami) bantu pihak polda dan kami dalam proses,” kata Parlindungan di Denpasar, Bali, Selasa.
Ia belum dapat memberikan keterangan lebih banyak kepada publik karena masih dalam pendalaman kepolisian.
Begitu juga terkait pencekalan, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tersebut karena kasus itu sedang diselidiki petugas polisi.
“Tidak bisa (cekal) kalau pendalamannya belum dilakukan. Tidak bisa cekal orang, kalau bukan (dia) nanti kami bisa digugat,” imbuhnya.
Ia pun tidak memberikan detail perkembangan kasus itu karena masih dalam proses penyelidikan di Polda Bali.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar pada Jumat (31/1) menjelaskan diduga ada sembilan pelaku perampokan terhadap WNA asal Ukraina berinisial IL, yang sedang diburu aparat.
Berdasarkan laporan IL, sembilan orang itu diduga berasal dari Rusia, Ukraina dan Kazakhstan.
Polda Bali sempat melepaskan satu WNA laki-laki berinisial KA asal Rusia yang sebelumnya diduga terlibat kasus tersebut.
Saat itu, KA hendak berangkat menuju Dubai melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dan terpaksa menunda keberangkatannya karena digiring untuk menjalani pemeriksaan.
Dugaan keterlibatan KA itu terbantahkan karena ia tidak berada di Bali saat kejadian. (*/Ant)