Praktisi hukum sekaligus ILUNI UI, Deolipa Yumara.
Depok, suarabali.co.id – Praktisi hukum sekaligus ILUNI UI, Deolipa Yumara mengaku heran dengan capaian Bahlil itu. Pasalnya Bahlil dikenal kiprahnya didunia bisnis dan politik, bukan di dunia akademik.
Lebih lanjut Deolipa mendesak pihak UI untuk segera melakukan klarifikasi terkait hal ini. “Kita minta rektor yang baru harus serius menangani persoalan ini. Jika memang ditemukan kesalahan dalam proses yudisium, UI harus tegas membatalkan gelar cumlaude tersebut,” tegas Deolipa di Depok, Selasa (17/12).
Polemik ini memunculkan berbagai opini, baik dari kalangan akademisi maupun masyarakat umum. Beberapa pihak menilai bahwa pencapaian Bahlil adalah bukti dedikasi dan kerja keras yang patut dihargai, sementara yang lainnya merasa gelar doktor tersebut perlu lebih banyak dipertanyakan terkait validitas dan kredibilitasnya.
Universitas Indonesia, sebagai lembaga pendidikan yang mengeluarkan gelar tersebut, juga belum memberikan klarifikasi resmi terkait proses dan penilaian yang diterima oleh Bahlil.
Ikatan Alumni (ILUNI) Universitas Indonesia (UI) mendukung langkah Rektor UI, Heri Hermansyah melakukan investigasi perkara gelar doktor Bahlil Lahadalia.
Deolipa Yumara menilai, rektor baru UI harus tegas, apakan gelar doktor cumlaude Bahlil sah atau tidak.
Pasalnya, perkara gelar doktor Bahlil ini menyeret nama baik almamater UI, terutama disiplin akademiknya dipertanyakan publik.
“Jadi begini, pada waktu terdahulu Pak Bahlil ini mendapatkan gelar doktor cumlaude, persoalannya adalah sumber data itu adalah data catutan dari jaringan advokasi tambang,” kata Deolipa.
Karena menggunakan data tidak semestinya, pengacara kondang itu menanyakan alasan Bahlil mendapatkan gelar doktor cumlaude.
Untuk itu, Rektor baru UI diharapkan dapat menyelesaikan perkara gelar akademik yang sudah tersebar ke publik. (*)