Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Jakarta, suarabali.co.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, (13/01/25) untuk diminta keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Hasto mengatakan kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK adalah bentuk kepatuhannya terhadap hukum dan sebagai warga negara yang baik.
“Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.33 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem.
Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan bus berkelir merah putih dengan didampingi puluhan kuasa hukumnya. Dalam rombongan tersebut, tampak beberapa pengacara, di antaranya Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein, serta sejumlah pengacara lainnya.
Hasto meminta kader dan simpatisan partai untuk tetap tenang dan menyebut pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari perjuangan.
Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang menjadi hari ini.(*)