Denpasar, suarabali.com – Operasi Zebra Agung 2017 masih terus digencarkan jajaran Sat Lantas Polresta Denpasar. Selain petugas Sat Lantas Polresta Denpasar bersama Provos, Operasi Zebra Agung yang digelar di Jalan Surapati Timur ini juga melibatkan aparat Pomdam lX/Udayana.
Puluhan petugas ini, memeriksa surat-surat ratusan kendaraaan dan SIM pengendaranya. Selain masyarakat sipil, anggota TNI, Polri dan PNS juga tak luput dari pemeriksaan.
Wakasat Lantas Polresta Denpasar AKP Gede Sumadra mengatakan Operasi Zebra kali menggandeng Polisi Militer 12 orang, dengan menyasar kendaraan roda dua, khususnya para anak-anak dibawah umur.
” Kita juga menyasar anak-anak yang dibawah umur 17 tahun kebawah, yang memang dalam undang-undang tidak boleh mengoperasikan kendaraan. Selain itu kendaraan yang nopolnya tidak sesuai spektek, dan kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM,” ucapnya. Kamis (09/11/2017).
Sumadra juga menjelaskan, di hari ke 9 operasi Zebra Agung di kawasan Denpasar ini, bertujuan untuk meningkatan kepatuhan, disiplin, mengurangi pelanggaran dan kecelakaan pada masyarakat.
“Kenapa kita menyasar kendaraan roda dua, karena selama ini pengendara roda dualah yang mendominasi tingginya angka kecelakaan. Apalagi yang anak dibawa umur yang kurang cakap berlalu lintas dan rasa disiplinnya masih kurang. Sehingga kita harus lebih maksimal lagi untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pemula dengan melalui operasi Zebra Agung ini,” katanya.
Terkait hasil Operasi Zebra Agung 2017 di kawasan Denpasar, Sumadra menyampaikan data penindakan hingga hari ketujuh mencapai 1.651 pelanggaran. Dari data tersebut, pelanggar didominasi pengendara roda dua.
” Pelanggaran yang paling banyak tidak ada kelangkapan dokumen pribadi seperti SIM dan STNK. Sisanya kendaraan yang nomor polisinya tidak sesuai dengan spektek. Untuk pelanggran anak dibawah umur hampir 300 kendaraan yang kita tahan. Karena kita langsung memberikan tindakan sangsi dengan tilang di tempat,” ujarnya. (Mkf)