• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Siapkan Langkah Hukum, Pena NTT Bali Tunjuk Pengacara Bala Pattyona

by
Desember 7, 2017
in Nasional
0
Siapkan Langkah Hukum, Pena NTT Bali Tunjuk Pengacara Bala Pattyona

Petrus Bala Pattyona (kaos merah). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Komunitas Jurnalis Pena NTT Bali menunjuk Petrus Bala Pattyona sebagai kuasa hukum untuk mengajukan gugatan class action kepada Mendikbud Muhadjir Effendy.

Komunitas Jurnalis Pena NTT Bali akan mengajukan gugatan class action atas pernyataan Mendikbud Muhadjir yang dimuat koran Jawa Pos edisi 4 Desember 2017. Mereka menilai pernyataan Mendikbud melukai perasaan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Mendikbud memberi pernyataan setelah melihat laporan Program for International Students Assesement (PISA) saat pertemuan di UNESCO, November 2017. Survei PISA menyebutkan kualitas pendidikan RI masuk ranking paling bawah. Lalu, Mendikbud menyebut sampel survei itu adalah siswa-siswi asal NTT. Dalam berita yang dimuat di Jawa Pos ditulis kutipan langsung,  “Saya khawatir yang dijadikan sampel Indonesia adalah siswa-siswa dari NTT semua.”

Menurut Pattyona, pernyataan Mendikbud itu telah melecehkan orang NTT. Dilihat dari kalimat langsung yang dilontarkan Mendikbud, sangat kelihatan Mendikbud tidak memiliki kepastian dimana survei itu dilakukan.

“Yang paling awal sebaiknya Mendikbud meminta maaf kepada PISA. Sebab, dimana PISA melakukan survei, Mendikbud sendiri tidak mengetahui secara pasti. Syukur kalau PISA melakukan survei di NTT. Kalau salah, ini sangat memalukan, karena Mendikbud asal bicara di forum internasional,” ujar pengacara yang juga asal NTT itu, Kamis (7/12/2017).

Kedua, menurut dia, kalaupun subjek sampel survei itu benar dilakukan di NTT, maka Muhadjir seharusnya mengundurkan diri karena gagal menjankan tugasnya sebagai Mendikbud.

“Menteri bicara tidak menggunakan data yang pasti. Ia hanya mengira-kira. Kalaupun benar, seharusnya ia (Mendikbud) mengundurkan diri, karena ini menunjukkan kebodohan dan kegagalannya sebagai menteri,” ujarnya.

Selain Mendikbud Muhadjir Effendi, Komunitas Jurnalis Pena NTT Bali juga akan melakukan langkah hukum kepada Harian Jawa Pos. Sebab, anggota Pena NTT mendapatkan informasi bahwa beberapa pegawai Humas dan Biro Hukum Kemendikbud mendatangi kantor redaksi Jawa Pos pada Kamis (7/12/2017).

Kedatangan rombongan Kemendikbud itu untuk melakukan somasi atau klarifikasi. Dari informasi yang diperoleh, pihak Kemendikbud mengaku pernyataan Mendikbud disampaikan dalam status off the record atau tidak boleh dikutip (dipublikasikan).

“Kami mencurigai ada upaya untuk mengorbankan wartawan yang menulis berita tersebut. Sebab, kutipan dalam naskah tersebut adalah kalimat langsung. Kalaupun off the record, itu berarti Mendikbud pernah mengucapkan kalimat yang mengatakan survei itu dilakukan oleh orang NTT. Tetap saja kita tempuh upaya jalur hukum,” ujarnya. (Ade/Sir)

Previous Post

Dipimpin Mantan Ketua PN Denpasar, Sidang Perdana Setnov Digelar Rabu Depan

Next Post

Gunung Agung Kembali Menyemburkan Abu Vulkanik

Next Post
Gunung Agung Kembali Menyemburkan Abu Vulkanik

Gunung Agung Kembali Menyemburkan Abu Vulkanik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In