Jakarta, suarabali.com – Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menginstruksikan jajarannya agar tidak memasang foto dirinya dan wakilnya, Sandiaga Uno, pada backdrop maupun spanduk dalam setiap kegiatan yang diselengarakan Pemprov DKI.
“Instruksi itu saya sampaikan dalam rapim,” katanya usai shalat Jumat di Masjid Fatahillah di lingkungan Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).
Anies menjelaskan, kebijakan ini bukan kebijakan baru baginya, karena saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), kebijakan ini juga ia terapkan.
“Cek saja ke kementerian,” imbuhnya.
Sayang, Anies tak menjelaskan apa alasan kebijakannya itu, namun ia mengatakan bahwa kebijakan ini berlaku hingga tingkat kelurahan, dan jika event diselenggarakan swasta serta dana yang digunakan bukan dari APBD, maka pemasangan foto dirinya dan Sandi di backdrop maupun spanduk, dipersilakan.
“Kalau dana penyelanggaraan itu dari APBD, itu tidak boleh,” tegasnya.(Tjg)