• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Foto Anies dan Sandi Tak Boleh Dipasang di Backdrop Event Pemprov DKI

Handa by Handa
Oktober 27, 2017
in Nasional
0
Foto Anies dan Sandi Tak Boleh Dipasang di Backdrop Event Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno. (foto Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menginstruksikan jajarannya agar tidak memasang foto dirinya dan wakilnya, Sandiaga Uno, pada backdrop maupun spanduk dalam setiap kegiatan yang diselengarakan Pemprov DKI.

“Instruksi itu saya sampaikan dalam rapim,” katanya usai shalat Jumat di Masjid Fatahillah di lingkungan Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Anies menjelaskan, kebijakan ini bukan kebijakan baru baginya, karena saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), kebijakan ini juga ia terapkan.

“Cek saja ke kementerian,” imbuhnya.

Sayang, Anies tak menjelaskan apa alasan kebijakannya itu, namun ia mengatakan bahwa kebijakan ini berlaku hingga tingkat kelurahan, dan jika event diselenggarakan swasta serta dana yang digunakan bukan dari APBD, maka pemasangan foto dirinya dan Sandi di backdrop maupun spanduk, dipersilakan.

“Kalau dana penyelanggaraan itu dari APBD, itu tidak boleh,” tegasnya.(Tjg)

 

Previous Post

Pemerintah Bali Diminta Awasi Ketat Penggunaan Dana Desa

Next Post

Mendadak, SBY Temui Jokowi di Istana, Ada Apa ?

Next Post
Mendadak, SBY Temui Jokowi di Istana, Ada Apa ?

Mendadak, SBY Temui Jokowi di Istana, Ada Apa ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In