• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Fantastis, BNN Ungkap TPPU Rp 6,4 Triliun dari Transaksi Narkoba

by
Februari 28, 2018
in Nasional
0
Fantastis, BNN Ungkap TPPU Rp 6,4 Triliun dari Transaksi Narkoba

BNN memperlihatkan barang bukti TPPU dari hasil transaksi narkoba di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2018). (Foto: detik.com)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Fantastis. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba. Total nilai transaksinya mencapai Rp 6,4 triliun.

Pengungkapan kasus TPPU dari transaksi narkoba itu dibeberkan oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Berawal dari informasi hasil pemeriksaan PPATK tentang adanya transaksi mencurigakan terindikasi TPPU hasil kejahatan narkoba yang cukup besar, salah satu terbesar Rp 6,4 T,” kata Arman.

Dari kasus tersebut, kata Arman, BNN menangkap tiga tersangka, Devy Yuliana, Hendi Romli, dan Frendi Heronusa, pada Februari 2018. Menurut Arman, ketiga tersangka masih dalam satu jaringan dengan Togiman, terpidana mati kasus narkoba.

“Setelah dilakukan penelusuran aset dan aliran uang, ketiga tersangka juga masih ada kaitan dengan jaringan Freddy Budiman,” katanya.

Arman menyebut kasus yang ditangani BNN tersebut tidak berdiri sendiri. tetapi terkait dengan sejumlah kasus beberapa waktu lalu atas nama Pony Tjandra dan Togiman alias Toge. “Toge ini tokoh tenar di BNN, karena dua kali divonis mati dan ditambah kasus TPPU tambah 17 tahun penjara,” ujar Arman.

“Kalau dilihat dari kasus lalu, di dalam sindikat mereka masih terkait dengan almarhum Fredy Budiman. Ini kita buktikan dari penelusuran aset dan aliran uang,” imbuhnya.

Ketiga tersangka melakukan transaksi dengan modus menggunakan perusahan fiktif. Tersangka ini memiliki 6 perusahaan fiktif. Transaksi tersebut dilakukan pada periode 2014 hingga 2016.

“Dalam periode 2014 sampai 2016, salah satu perusahaan fiktif milik tersangka Devi Yuliana mengirim dana ke luar negeri sebesar Rp 6,4 triliun dengan 2.136 invoice fiktif. Pengiriman itu dilakukan dengan menggunakan sejumlah bank,” bebernya.

Arman mengatakan keenam perusahaan fiktif tersebut: PT Prima Sakti, PT Untung Jaya, PT Dikjaya, PT Grafika Utama, Hoki Cemerlang, serta Devi dan Rekan Sejahtera.

Selain itu, BNN juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 unit apartemen, 5 unit ruko, 1 unit rumah, 3 unit mobil, 2 unit toko, dan sebidang tanah di Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam Pasal 137 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3, 4 dan 5 UU nomor 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Dtk/Sir)

Previous Post

Ketua DPR Minta Kemendikbud Perjuangkan Nasib Guru Honor

Next Post

Di Aceh, Buwas Minta Masyarakat Tanam Kopi, Bukan Ganja

Next Post
Di Aceh, Buwas Minta Masyarakat Tanam Kopi, Bukan Ganja

Di Aceh, Buwas Minta Masyarakat Tanam Kopi, Bukan Ganja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In