Amerika, suarabali.com – Administrasi Penerbangan Federal A.S. (FAA,U.S. Federal Aviation Administration) telah mengusulkan larangan membawa laptop di seluruh dunia untuk bagasi tercatat pada penerbangan internasional, dengan mengutip laporan terbaru tentang risiko baterai lithium-ion yang mudah terbakar.
Baterai lithium-ion yang umum dipakai disemua laptop pernah ditemukan terbakar di ruang tertutup ruangan bagasi. Jika api berkobar mendadak di area bagasi yang sebuah pesawat terbang, maka dipastikan tidak akan ada kemungkinan untuk memadamkan api disana.
FAA melakukan 10 tes, dan salah satunya, di mana sebuah aerosol dikemas di samping laptop, komputer itu tampak segera terbakar.
Dimasa lalu memang pernah ada kasus kebakaran dalam penerbangan yang disebabkan oleh baterai ini dan telah menghancurkan tiga jet kargo serta membunuh empat pilot sejak 2006, Associated Press melaporkan.
FAA mengajukan temuannya ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan mendorong maskapai internasional untuk meresponsnya. Tidak jelas apakah FAA akan melobi agar peraturan ini diterapkan pada penerbangan domestik maupun rute internasional.
Beberapa pengecualian terhadap pembatasan dapat dilakukan untuk pesawat yang memiliki sistem penanggulangan kebakaran yang canggih, menurut Gizmodo.
Dorongan untuk mengubah kebijakan bertentangan dengan larangan yang disebut laptop pada bulan Maret yang membatasi penumpang yang terbang ke AS dari beberapa negara Timur Tengah untuk membawa barang elektronik besar.
Itu memaksa penumpang memeriksa laptop dan barang gadget lainnya. Pemerintah AS saat itu mengatakan bahwa mereka menanggapi ancaman yang kredibel bahwa teroris sedang mengembangkan sebuah bom yang bisa disamarkan di dalam bentuk gadget. (Hsg)