• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Empat WNA Bikin Onar Saat Nyepi  Diperiksa Petugas Imigrasi Bali

Handa by Handa
Maret 14, 2024
in Bali
0
Empat WNA Bikin Onar Saat Nyepi  Diperiksa Petugas Imigrasi Bali
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Pemeriksaan terhadap 4 bule pembuat onar saat Nyepi di oleh petugas Imigrasi.

Denpasar, suarabali.co.id – Empat warga negara asing (WNA) yang berbuat onar saat perayaan Hari Suci Nyepi Diperiksa petugas kantor imigrasi Bali. Salah seorang diantaranya  kedapatan izin masa tinggalnya sudah habis.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra memgatakan  WNA berinisial MB asal Rusia awalnya dibawa ke Polsek Kuta Selatan oleh petugas keamanan adat khas Bali atau Pecalang karena mengganggu ketertiban umum saat Nyepi pada Senin (11/3) di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Petugas Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Ngurah Rai kemudian memeriksa MB dan ternyata wanita 51 tahun itu melampaui izin tinggal. Berdasarkan catatan Imigrasi Ngurah Rai, MB masuk Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada 12 Oktober 2023 menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA) yang masa berlakunya habis pada 10 November 2023.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan sudah overstay (melebihi izin tinggal) lebih dari 60 hari,” katanya. MB kemudian dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk persiapan deportasi kembali ke negaranya.

Selanjutnya, WNA kedua yakni seorang pria yang diamankan pecalang karena berkeliaran saat Nyepi di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Namun, petugas Inteldakim tidak bisa menggali lebih dalam keterangan, termasuk identitas WNA itu karena diduga sedang mengalami depresi.

Petugas Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan pecalang kemudian membawa WNA tersebut ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ngoerah di Sanglah, Denpasar, untuk pemeriksaan medis.

Sedangkan WNA ketiga dan keempat yakni berinisial OT dan JC yang berasal dari Prancis dicegat pecalang saat mengganggu ketertiban pada malam hari saat Nyepi.

“Dua pria muda yang sama-sama berusia 21 tahun itu berkeliaran di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan,” ujarnya.

Dia mengatakan dua WNA Prancis itu diberikan teguran lisan oleh pecalang dan kembali ke tempat mereka menginap.

Berdasarkan pemeriksaan Imigrasi, kata Suhendra, keduanya masih memiliki izin tinggal yang berlaku,masing-masing OT berlaku sampai 25 Maret 2024 dan JS hingga 6 April 2024. (*)

Previous Post

1.239 Narapida di Bali Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Next Post

Dua WNA  Tewas Tertimbun Longsor di Tabanan

Next Post
Dua WNA  Tewas Tertimbun Longsor di Tabanan

Dua WNA  Tewas Tertimbun Longsor di Tabanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In