DENPASAR, suarabali.co.id –Sebanyak empat Kabupaten di Bali telah dinyatakan lengkap. Yaitu, Kabupaten Jembrana, Gianyar, Tabanan, dan Bangli.
“Sudah 98% bidang tanah terpetakan kejar hingga 100% dan yang sudah bersertifikat 85% kejar hingga 100%,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Selasa (21/5/2024).
Sehingga, Provinsi Bali memiliki total enam Kabupaten/Kota Lengkap. Sementara secara nasional, sudah terdapat total 19 Kabupaten/Kota Lengkap.
Dia menjelaskan menjadi kabupaten lengkap, ada keuntungan tersendiri bagi kabupaten maupun masyarakat. Selain itu, pendeklarasian itu juga mencegah tindakan jahat mafia tanah.
“Kami lebih memiliki kepastian hukum hak atas tanah, mencegah terjadinya overlapping dan sengketa yang berkepanjangan, sekaligus menutup kemungkinan terjadinya kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh mafia tanah,” ujarnya.
Dia meminta supaya tak ada masyarakat Bali yang tergusur. Jangan ada pula masyarakat adat yang tidak memiliki kepastian kepemilikan tanah.
“Tapi saya juga ingatkan bahwa tata ruang dengan sebaik-baiknya, jangan sampai justru masyarakat tergusur dari rumahnya sendiri. Jangan sampai masyarakat adat justru tidak punya tempat yang ajek di pekarangannya sendiri. Ekonomi tumbuh dan semakin kuat, masyarakatnya juga harus semakin sejahtera, jangan tertinggal, jangan ada yang ditinggalkan,” tambahnya.
Untuk diketahui, suatu kabupaten/kota dinyatakan lengkap karena secara spasial seluruh bidang tanah di daerah tersebut telah terpetakan dengan baik.