Kupang, suarabali.com – Dua ribuan warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) layak bergembira. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan sebanyak 2.405 sertifikat tanah untuk mereka. Penyerahan dilakukan di Milenium Ballroom Kota Kupang, Senin (8/1/2018).
Total sertifikat yang akan dibagikan untuk Provinsi NTT sebanyak 65.548 sertifikat. Di seluruh Indonesia, pemerintah menargetkan lima juta sertifikat selesai pada 2017 dan tujuh juta sertifikat pada 2018.
“Tahun ini tujuh juta harus keluar dari kantor-kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang ada, tahun depannya lagi 9 juta, tahun depannya lagi 12 juta sertifikat. Nanti kepala kantor BPN di kanwil maupun di kantor kabupaten semuanya enggak tidur ngurus sertifikat,” ucap Presiden seperti dikutip dari rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Presiden mengatakan rakyat harus memiliki sertifikat tanah yang merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki supaya terhindar dari sengketa.
“Targetnya ke sana supaya tidak ada sengketa, supaya seluruh bidang harus tersertifikasi, semuanya diberikan kepada rakyat,” ujar Presiden.
Dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut, Jokowi juga mengijinkan apabila ada yang ingin sertifikat tanahnya dijadikan sebagai agunan untuk pinjaman ke bank. Namun, Presiden berpesan agar pinjaman tersebut digunakan sebagai modal usaha atau investasi.
“Enggak apa-apa, tapi tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu bisa mengangsur nggak kalau kita pinjam ke bank. Dipakai untuk apa juga harus jelas, harus dipakai untuk investasi, dipakai untuk modal usaha, jangan dipakai untuk yang lain-lain,” ujar Presiden. (Sir)