• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 21 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Dua Pengedar Sabu di Buleleng Ditangkap Timsus Goak Poleng

Handa by Handa
Februari 11, 2025
in Bali
0
Dua Pengedar Sabu di Buleleng Ditangkap Timsus Goak Poleng
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Para tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diringkus polisi pada operasi Antik 2025. Total ada 17 tersangka, yang mana 6 di antaranya adalah target operasi.

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Singaraja, Suarabali.co.id – Timsus Goak Poleng Polres Buleleng menangkap dua pelaku tindak pidana narkotika berinisial WS (44) dan DW (21). Keduanya merupakan penjual serta kurir asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.

Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Subita Bawa  mengungkapkan, dua pelaku diamankan pada hari Jumat 24 Januari 2024.

DW diamankan di kediamannya di Banjar Dinas Pabean, Desa Sangsit, pukul 17.05 Wita dengan barang bukti berupa 8 paket sabu-sabu dengan berat total 2,84 gram bruto.

“Ketika diinterogasi, DW mengaku jika barang bukti yang ditemukan adalah milik temannya bernama WS. Sedangkan DW tugasnya hanya menempel paket sabu atas perintah WS,” ucapnya, Senin 10 Februari 2025.

Polisi kemudian memancing WS untuk datang ke rumah DW. Tanpa rasa curiga, WS pun mengamini permintaan DW. Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pria 44 tahun itu.

Kepada polisi, WS mengaku mendapat barang haram itu dari seorang lelaki asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng yang bernama Tarma.

Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap Tarma.

Terhadap DW dan WS, lanjut AKP Subita, keduanya segera digiring ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kedua pelaku  terancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Previous Post

BUMDes  dan BUPDA di Bali Bisa Jadi  Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg

Next Post

Dinsos Denpasar Salurkan Bantuan 37 Korban Kebakaran Hebat di Sesetan

Next Post
Dinsos Denpasar Salurkan Bantuan 37 Korban Kebakaran Hebat di Sesetan

Dinsos Denpasar Salurkan Bantuan 37 Korban Kebakaran Hebat di Sesetan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In