Jakarta, suarabali.com – Deputy Chair of the Elders Dr. Gro Harlem Brundtland menilai penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia layak ditiru oleh negara lain yang lebih kaya dari Indonesia.
Dr. Gro menilai penyelenggaraan program JKN layak dipuji, karena Indonesia pada saat ini termasuk negara berkembang.
“The Elders sangat terkesan dengan langkah yang sudah diambil oleh pemerintah Indonesia. Juga komitmen semua pihak, baik pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan JKN,” kata Dr. Gro saat kunjungan ke Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta, bersama mantan Presiden Meksiko Prof. Ernesto Zedillo dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek.
Dr. Gro mengakui banyak tantangan dalam penyelenggaraan JKN. Negara lain juga mengalami hal yang sama. Satu di antara tantangan itu adalah masalah pembiayaan.
Dalam hal ini, kata Dr. Gro, the Elders menyarankan kepada pemerintah untuk menjajaki sumber daya lain yang lebih kuat. Salah satu yang disarankan adalah dari perpajakan. Namun, Dr. Gro tak menjelaskan seperti apa soal perpajakan itu.
“Kedatangan kami ke Indonesia adalah untuk menyampaikan penghargaan kepada Presiden dan rakyat Indonesia atas penyelenggaraan JKN. Dalam pandangan kami, ada sesuatu yang sangat penting dalam penyelenggaraan JKN, karena berkaitan dengan tujuan-tujuan pembangunan internasional,” ucap Dr. Gro.
The Elders merupakan kelompok independen yang didirikan oleh almarhum Nelson Mandela. Anggotanya terdiri dari para pemimpin global yang bekerja sama dalam mendukung upaya-upaya terkait perdamaian dan hak asasi manusia.
Perwakilan the Elders yang saat ini sedang melakukan kunjungan ke Indonesia adalah Deputy Chair of the Elders Dr. Gro Harlem Brundtland (mantan Perdana Menteri Norwegia serta mantan Dirjen WHO) dan Prof. Ernesto Zedillo (mantan Presiden Meksiko).
Kunjungan anggota the Elders ke Indonesia bertujuan memberi masukan dan dukungan terkait reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (Universal Health Coverage) di Indonesia untuk mendukung Indonesia dalam mencapai target 100 persen cakupan JKN pada tahun 2019. (Sir)