Denpasar, suarabali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberi tanggapan terhadap Raperda tentang Atraksi Budaya Tradisional Bali dan Raperda tentang Keolahragaan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (9/4/2018).
Gubernur Pastika mengatakan Raperda tentang Atraksi Budaya Tradisional Bali berupa pengelolaan obyek budaya tradisional menjadi produk atraksi budaya dengan tetap menjaga nilai keluhuran dan kearifan lokal, menjadi peluang promosi yang sangat laku untuk dikelola guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia mencontohkan, pengakuan UNESCO terhadap beberapa unsur budaya Bali sebagai warisan budaya dunia, serta beberapa karya Budaya Tak Benda Tradisional yang telah ditetapkan sebaga Warisan Budaya Tak Benda Nasional.
Namun, kata Pastika, semua itu perlu dikaji lebih dalam dengan seluruh pemangku kepentingan, disesuaikan dengan konsep agama dan adat yang berlaku di wilayah lingkup lokasinya, maupun aturan yang berlaku tidak tumpang tindih dan tepat guna.
“Saran saya kaji lebih jauh. Dengar pendapat semua pihak, apakah MUDP, PHDI, pakar budaya, dan lain-lain. Seperti apa masyarakat menerima dan menyikapi itu. Seperti adanya Warisan Budaya Dunia semoga bisa kita kelola lebih baik, lebih tepat guna,” ungkap Pastika di hadapan anggota DPRD Provinsi Bali.
Dia mencontohkan pengelolaan sawah di Jatiluwih yang sudah diakui UNESCO sebagai warisan Dunia. Namun, kata dia, hal itu belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat, terutama para pregina-nya (pelaku).
“Ya, para pregina-nya itu kan para petani. Tamu datang ke sana melihat-lihat, setelah itu pulang. Ya, paling dapat makan di restoran, tapi apa yang didapat oleh para petani sebagai pregina atau pelaku langsung dari pertanian tersebut. Kalau pelaku yang lain dari sektor pariwisata kan sudah pasti mendapat honor,” tegas Pastika terkait kajian yang diharapkannya di hadapan awak media seusai sidang.
Dengan menyasar langsung para pelakunya, yakni para petani, yang memberikan timbal balik berupa pendapatan dari para wisatawan yang berkunjung, Gubernur Pastika berharap dapat meningkatkan minat pelakunya untuk tetapbertani.
“Ini kan tinggal bagaimana mengaturnya agar para pregina ini, yakni para petani, juga dapat. Supaya mereka juga tetap mau bertani, karena ini kan juga tentang tatanan budaya, seperti subak dan lain sebagainya,” imbuh Pastika.
Terkait Raperda Keolahragaan, dalam persidangan Gubernur Pastika juga menyampaikan tanggapannya yang mengharapkan Perda tersebut bisa memberikan kepastian hukum bagi Perangkat Daerah terkait dalam pembinaan dan pengembangan keolahragaan. Juga bagi organisasi olahraga, pelaku olahraga, serta masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga di daerah Bali.
“Dengan program memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, serta peningkatan prestasi olahraga tingkat nasional maupun internasional, keolahragaan di Provinsi Bali mampu mendukung terwujudnya tujuan pembangunan keolahragaan nasional,” pungkas Pastika. (*/Sir)