Denpasar, suarabali.com -Salah satu dari tiga orang tersangka DPO dalam kasus kejahatan narkoba yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika (JGKS) akhirnya tertangkap. Hal ini disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose saat ditemui usai berbicara di hadapan dua ribuan aparat desa dari seluruh Bali di Denpasar, Selasa (7/11).
Petrus mengatakan, ada 3 orang yang saat ini menjadi DPO yakni JGKS, isterinya Ni Luh Ratna Dewi, bersama kakak JGKS bernama Wayan Suandana atau Wayan Kembar. Dari tiga orang DPO ini, satu sudah tertangkap pada Senin malam (6/11) yakni Ni Luh Ratna Dewi yakni isteri mudah dari JGKS.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan dari Polresta Denpasar dan dan Polda Bali.Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan.
“Kami sudah tangkap yang perempuan tadi malam. Itu yang isterinya anggota dewan. Sekarang sedang diperiksa di Polresta Denpasar,” ujarnya.
Namun Golose tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai proses penangkapan, ditangkap dimana, dan apakah ada perlawanan atau tidak.
“Yang penting sudah ditangkap. Kalau saya jelaskan, nanti banyak pertanyaan lagi. Silahkan tanya ke penyidik di Polresta,” ujarnya.
Dengan ditangkapnya Ratna Dewi, maka buronan dari bandar besar Narkoba di Bali yang melibatkan Wakil Ketua DPRD itu saat ini tinggal dua orang.
Hasil penyidikan sementara, Dewi adalah salah satu isteri JGKS yang terlibat secara langsung dalam jual beli sabu kepada para pelanggan. Pekerjaan itu dilakukan bersama suaminya yang adalah seorang politisi dari Partai Gerindra yang diduga sudah lama terjun dalam bisnis narkoba di Bali. (Ade)