Pelantikan pengurus baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja. (foto:istimewa)
Singaraja, suarabali co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja menaruh perhatian khusus terhadap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Buleleng yang masih tinggi.
Sejak Januari setidaknya sudah ada lebih dari lima laporan kasus pelanggaran UU Perlindungan Anak ini.
Ketua DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana menyebut, pihaknya akan segera melakukan rapat kerja cabang (rakerjab).
Doni memastikan hakny akan menyusun program perlindungan untuk korban maupun pelaku kejahatan seksual di Buleleng.
Menurutnya, kasus kekerasaan seksual melibatkan anak di bawah umur di Buleleng terus meningkat. Sehingga hal itu perlu menjadi perhatian khusus.
“Kami akan memperkuat organisasi yang selalu tegak lurus dengan dewan pimpinan nasional. Nanti pada saat rakerjab akan menentukan arah kerja. Termasuk soal kasus kekerasaan seksual,” jelas dia, Minggu (5/5) siang.
Peradi Singaraja juga akan memberikan sosialisasi ke desa-sesa terkait kekerasaan seksual yang melibatkan anak. Saat ini, kata Doni sudah ada desa yang bersurat ke DPC Peradi untuk diberikan sosialiasi dan penyuluhan. “Kami berikan penyuluhan secara gratis. Ini merupakan tugas kami juga untuk menekan kasus kekerasaan seksual,” katanya.
Masyarakat bisa meminta pendamping hukum untuk kasus kekerasaan seksual terhadap anak dengan pusat pendampingan hukum (PBH) Peradi Buleleng PBH. “Nanti pasti akan di tindaklanjuti. Kalau tidak dididampingi, laporkan ke DPC Peradi Buleleng. Nanti juga tidak ada pungutan untuk pendampingan dari PBH,” tegas Doni.(*)