• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditpolair Ungkap 32 Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Rp105,9 Miliar

Redaksi by Redaksi
April 20, 2023
in Nasional
0
Ditpolair Ungkap 32 Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Rp105,9 Miliar

Direktur Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Mohammad Yassin Kosasih. (FOTO: SUARABALI/BUDI TANJUNG)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, Suarabali.co.id – Bidang Penegakan Hukum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri  berhasil mengungkap 32 kasus pidana di laut dengan 34 tersangka dan sejumlah barang bukti. Pengungkapan kasus ini dilakukan selama 1 Januari – 13 April 2023.

“Beberapa kasus menonjol, di antaranya pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi, pengungkapan kasus mineral dan batubara, serta cukai rokok,” kata Direktur Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. Mohammad Yassin Kosasih di kantornya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/4/2023).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Khusus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi, Yassin menjelaskan, pengungkapan kasusnya dilakukan  di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, pelaku menyalahgunakan surat rekomendasi dari lurah setempat sebagai penerima BBM susbsidi untuk kegiatan pertanian/perkebunan. Pelaku telah menjalankan aksinya sejak 2010 sampai 2023.

Selain di Palembang, kasus serupa juga diungkap di Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam kasus ini, pelaku menimbun solar dengan cara membeli solar bersubsidi dari SPBU-SPBU di sekitar Kota Kendari.

Pelaku membeli solar bersubsidi di SPBU menggunakan dump truck yang tangki BBM-nya telah dimodifikasi. “Pelaku kemudian menjual kembali solar bersubsidi tersebut kepada para nelayan,” ujar Yassin.

Dirpolair juga mengungkap kasus mineral dan batubara di Palembang, Sumatera Selatan. Modusnya, pelaku menambang/menyedot pasir tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang berlaku dan dokumen laik laut kapal. Kasus surupa juga diungkap di wilayah Batam, Provinsi Kepri.

“Dari pengugkapan kasus-kasus tersebut, total nilai potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp105,9 miliar,” pungkasnya. (TIM)

Previous Post

Denpom Lanal Banten Kerahkan Unit K-9 untuk Cegah Penyelundupan Narkoba

Next Post

Dirpolair Mabes Polri Tinjau Posko Ops Ketupat di Muara Angke dan Tanjung Priok

Next Post
Dirpolair Mabes Polri Tinjau Posko Ops Ketupat di Muara Angke dan Tanjung Priok

Dirpolair Mabes Polri Tinjau Posko Ops Ketupat di Muara Angke dan Tanjung Priok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In