Denpasar, Suarabali.com- Untuk memberikan efek jera kepada pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Bali gencar menggelar razia lalu lintas. Razia dilakukan terutama di jalur-jalur wilayah Denpasar dan sekitarnya yang sering dilalui anak-anak sekolah.
Kasubdit Bin. Gakkum Ditlantas Polda Bali AKBP Andy Prihastomo, mengaku prihatin banyak anak di bawah umur mengendarai sepeda motor dan mobil. Padahal, hal itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Andy mengatakan, banyak anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA sudah bisa mengendarai sepeda motor. Meskipun belum memiliki SIM, anak-anak ini nekat dan berani mengendarai sepeda motornya sendiri saat berangkat ke sekolah.
“Peran orang tua dan guru sangat diharapkan untuk mendidik dan mengingatkan anak-anaknya agar selalu tertib berlalu lintas. Sosok orang tua seharusnya melindungi anak, bukan justru menjerumuskannya ke dalam kondisi jalan yang berbahaya,” tutur Andy di Denpasar, Minggu (15/10/2017).
Untuk memberikan efek jera dan sebagai teguran kepada orang tuanya, Andy menegaskan, Ditlantas) Polda Bali langsung menginstruksikan jajarannya yang ada di Polres agar menindak anak sekolah yang mengendarai sepeda motor dengan memberikan surat tilang.
“Jangankan memiliki SIM, KTP saja mereka belum punya, makanya langsung diinstruksikan untuk ditilang. Kami melakukan ini demi menyelamatkan nyawa mereka,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana, mengatakan, ia sudah memerintahkan para Kasat Lantas agar mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pengendara di bawah umur.(mkf)