Denpasar, suarabali.com – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol. Sang Made Mahendra Jaya mengatakan Pilkada merupakan sarana bagi rakyat untuk berdaulat. Agar Pilkada berjalan demokratis, seluruh tahapannya diatur dalam Undang-Undang, baik Pilkada Gubernur dan Bupati. Kalau masyarakat sudah mengikuti aturan yang sudah ditentukan, maka pelaksanaan Pilkada akan berjalan denga aman.
Mahendra menyampaikan hal itu saat tampil sebagai narasumber dalam program acara Temu Wirasa di TVRI Bali, Rabu (7/2/2018). Guru Besar Unud Prof. I Ketut Rai Setiabudi, SH, M.Si. juga hadir sebagai narasumber dalam acara yang mengusung tema: Pilkada Rukun dan Damai.
Untuk mengatisipasi hal-hal yag tidak diinginkan, kata Mahendra, Polda Bali sudah melaksanakan latihan Praoperasi kepada semua personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja Agung 2018. Sehingga, dalam pengamanan Pilkada, seluruh personel akan melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai dengan SOP.
Selain itu, Mahendra menjelaskan, latihan Sispamkota juga sudah digelar untuk mengetahui cara bertindak yang harus diambil ketika terjadi hal yang tidak diharapkan. Bahkan, dalam pengamanan, Polri dibantu TNI sebagai unsur kekuatan serta melibatkan pecalang.
“Tidak kalah penting, sebelum tahap Pilkada dimulai, Polda Bali sudah melaksanakan Ops Cipta Kondisi dengan mengedepankan preventif dan preemtif. Dalam operasi ini, fungsi Reskrim melaksanakan penegakan hukum, terutama dalam memberantas premanisme,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pelanggaran tindak pidana Pilkada merupakan lex specialist dimana tata cara penanganannya dilakukan secara khusus. Sesuai Undang-Undang, lebih dari 24 jenis tindak pidana khusus terkait Pilkada. Ketika masyarakat menemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana Pilkada, agar dilaporkan ke Bawaslu.
“Di sana ada Sentra Gakkumdu yang nantinya akan menganalisa apakah permasalahan tersebut termasuk sengketa atau pelanggaran. Contohnya, pengrusakan baliho, pemalsuan surat, money politic, dan black campaign,” tuturnya.
Lebih lanjut, perwira melati tiga ini mengatakan, Kapolri menginstruksikan dibentuk tim anti money politic. Jadi, kalau terjadi kasus money politic, maka polisi tidak segan-segan melakukan penindakan. “Semua sudah dipetakan. Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan money potitic, sudah tidak saatnya suap-menyuap di jaman now,” harapnya. (Sir)