Badung, suarabali.com – Kapal Yacht Equanimity seharga Rp 3,5 triliun diparkir sekitar 500 meter dari bibir pantai di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (28/2/2018). Kapal mewah berwarna hitam kebiruan dan putih itu disita Mabes Polri bersama FBI, karena terkait hasil korupsi dan pencucian uang yang ditangani Pengadilan Amerika Serikat.
“Kasus korupsi di AS dan hasil penyidikan FBI di sana bahwa hasil korupsi itu digunakan sebagian untuk membeli sebuah kapal yang sedang berlayar di Indonesia,” kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahimonang Silitonga di Perairan Tanjung Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (28/2/2018).
Dikutip dari laman detikcom, Equanimity diparkir sekira 500 meter dari bibir pantai di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Kapal itu berwarna hitam kebiruan dan putih dengan bendera negara persemakmuran Inggris di bagian buritan.
Sejumlah petugas Polda Bali bersenjata laras panjang ikut dalam proses penyitaan itu. Dengan menggunakan kapal kecil, Daniel bersama-sama dengan sejumlah penyidik FBI naik ke dalam Equanimity pada pukul 13.30 WITA dan hingga pukul 16.45 WITA belum juga keluar.
Berdasarkan penelusuran, Equanimity adalah super yacht mewah dengan panjang 91 meter, berkapasitas 28 penumpang dan 33 kru. Kapal ini diproduksi oleh Oceanco asal Belanda dan dikirim kepada pemesannya pada tahun 2014.
Awal diproduksi, Equanimity memiliki fasilitas spa, salon kecantikan, gym, sauna, kolam renang dan kamar mandi bergaya mediteranian. Interiornya dibalut gaya oriental dan beberapa perabotannya berbalut emas, ditambah peralatan navigasi termutakhir yang disematkan di ruang kendali.
Equanimity juga disebut-sebut sebagai yacht terbesar ke-54 di dunia. Arti kata Equanimity sendiri adalah ketenangan jiwa, meskipun dalam situasi sulit.
Kapal Equanimity, berdasarkan Pengadilan AS, dimiliki oleh seorang miliuner asal Malaysia, Jho Low. Low terjerat kasus korupsi transfer dana USD 1 miliar dari pihak berwenang Malaysia ke rekening pribadi. (Sir)