Denpasar, suarabali.com – Sinergitas Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai dalam menangkal masuknya narkoba ke Pulau Dewata ini membuahkan hasil. Jumat (23/3/2018) sekitar pukul 18.30 WITA, petugas berhasil mengendus penyelundupan 2 kilogram narkotika jenis kokain yang dibawa seorang penumpang pesawat Qatar Airways.
Petugas Bea Cukai mengamankan I Nyoman Arnaya (47) saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurai Rai Denpasar. Pria asal Munduk, Buleleng, itu diamankan petugas lantaran membawa narkotika jenis kokain seberat 2014,25 gram atau 2 kilogram lebih.
Atas penemuan barang terlarang tersebut, petugas Bea Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Kemudian, polisi bersama petugas Bea Cukai mengintrogasi tersangka untuk pengembangan kasus tersebut.
Dari data yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap I Nyoman Arnaya yang menumpang pesawat Qatar Airways, Flight QR-962 dari Doha, Qatar. I Nyoman Arnaya merupakan penumpang transit dengan rute penerbangan Bogota – Madrid – Doha – Denpasar.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan adanya narkoba. Namun, hasil pemindaian x-ray terhadap barang bawaannya, petugas menemukan narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam empat dinding karton pembungkus kemeja dan di dalam 39 buah amplas.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja membenarkan adanya penangkapan tersebut. Mantan Kasat Reskrim Polres Gianyar ini menjelaskan, berdasarkan hasil introgasi terhadap tersangka, kejadian tersebut berawal dari perkenalan I Nyoman Arnaya dengan seorang wanita bernama Bella di media sosial. Dari perkenalannya itu, Nyoman Arnaya ditawari pekerjaan sebagai kurir dokumen antar negara dengan upah 3.000 dolar AS.
Besarnya imbalan yang ditawarkan membuat Nyoman Arnaya yang sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi dan penjual lukisan menyanggupi pekerjaan itu. Kemudian, Bella memfasilitasi keberangkatan Nyoman Arnaya dari Bali ke Kolombia. Mulai dari tiket pesawat hingga uang saku sebesar 400 dolar AS untuk bekal perjalanan disiapkan oleh Bella.
“Selama di Kolombia, tersangka mengaku meningap di sebuah hotel dan tidak pernah bertemu dengan wanita yang bernama Bella seperti yang ada di media sosial. Namun, tersangka bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai temannya Bella. Kemudian, orang itu menitipkan barang yang dikatakan isinya adalah dokumen untuk diantar ke Hongkong,” kata Hengky Widjaja, Sabtu (24/3/2018).
Setelah menerima barang titipan tersebut, Bella tidak pernah menghubungi atau menemui Nyoman Arnaya untuk memberikan tiket pesawat ke Hongkong. Justru, Nyoman Arnaya ditinggal sendirian. Bahkan, Nyoman Arnaya sempat diusir oleh pegawai hotel lantaran tidak mampu membayar sewa kamar.
Lantaran tidak ada kepastian berangkat ke Hongkong, akhirnya Nyoman Arnaya memutuskan untuk pulang ke Indonesia. Akibat kehabisan bekal, Nyoman Arnaya sempat menelepon adiknya untuk membelikan tiket pesawat agar bisa kembali pulang ke Bali.
Setelah memiliki tiket pesawat, Nyoman Arnaya langsung berangkat ke Bali tanpa diketahui Bella. Rencananya, Nyoman Arnaya akan menghubungi Bella saat tiba di Bali dan menyampaikan bahwa barang titipannya sudah dibawa ke Bali.
“Tujuannya, agar Bella mau datang dan mengambil barang yang dititipkan kepadanya. Kemudian saat bertemu, Nyoman Arnaya akan meminta ganti rugi uang tiket dan biaya hotel. Fatkanya, setelah Nyoman Arnaya turun dari pesawat dan belum sempat menghubungi Bella, petugas sudah menangkapnya,” beber perwira lulusan Akpol tahun 1993 ini.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Dari kejadian ini, Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati menggunakan media sosial (medsos). Para mafia narkoba sudah memanfaatkan medsos untuk merekrut kurir narkoba. Melalui berbagai jenis medsos, para mafia narkoba akan menawarkan apapun agar orang percaya dan mengikuti keinginannya.
“Jangan cepat percaya dengan seseorang yang baru dikenal di media sosial. Teliti dan jeli menilai sebuah informasi agar tidak menjadi korban media sosial,” tutup Kombes Pol. Hengky Widjaja. (Sir)