• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Dede Yusuf Ultimatum BPOM untuk Menarik Obat Mengandung Babi dari Pasaran

by
Maret 28, 2018
in Nasional
0
Dede Yusuf Ultimatum BPOM untuk Menarik Obat Mengandung Babi dari Pasaran

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi . (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendi memberikan ultimatum kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik sejumlah obat yang diduga mengandung enzim babi atau tidak halal dari pasaran. Dia memberikan waktu satu bulan kepada BPOM untuk mengatasi masalah tersebut.

Selain Dede Yusuf, sejumlah anggota Komisi IX DPR  juga meminta BPOM menarik obat dengan kandungan zat yang berasal dari babi. “Kami memberikan tenggat waktu satu bulan agar BPOM menarik obat yang mengandung enzim babi secara massal,” ujar Dede dalam keterangan persnya, Selasa (27/3/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, hingga saat ini Komisi IX masih menerima keluhan dari masyarakat mengenai beredarnya produk obat yang mengandung babi di pasaran.

“Kami menerima keluhan dari masyarakat bahwa di antara 13 produk enzim, masih ada yang dijual secara dalam jaringan (daring) atau online. Ini harus ditarik dari pasaran, baik sifatnya penjualan luar jaringan ataupun daring,” ungkap Dede.

Dia menjelaskan produk obat maupun suplemen tergolong produk farmasi yang sensitif, apalagi telah terjadi kasus kontaminasi kandungan babi.

“Masalahnya kan mengandung babi. Memang benar, banyak obat mengandung babi, tetapi khusus Indonesia negara yang mayoritas muslim perlu diberikan kata-kata mengandung babi. Biasanya ada kode tertentu, sehingga masyarakat bisa menentukan sendiri mau menggunakan produk itu atau tidak,” tegas Dede.

Sementara anggota Komisi IX DPR Hang Ali (Fraksi PAN) juga menilai BPOM kurang transparan dalam menyikapi kasus produk enzim yang tercemar DNA babi.

“Selama ini yang ramai kan dua produsen, nyatanya ada 15 produsen. Produknya juga mengandung pancreatin. Dari 13 produk, satu katanya tidak terbukti, empat mengembalikan izin edar dan tarik produk. Nah, yang 13 ini kasusnya apa, harus dijelaskan. Jangan diam-diam saja. Jangan-jangan kasusnya sama,” kata Ali.

Menurut dia, BPOM harus bertanggung jawab terhadap masyarakat, apalagi negara ini konsumennya mayoritas muslim. Pihaknya mendesak BPOM untuk memperketat pengawasan di lapangan dari hulu. Apalagi diketahui Indonesia masih sebagian besar mengandalkan bahan baku farmasi dari luar negeri.

Senada dengan itu, anggota Komisi IX DPR Marinus Gea (Fraksi PDI Perjuangan) juga mempertanyakan 13 produk enzim yang masih diperdagangkan secara online. “Kami minta untuk yang masih memproduksi, itu harus dihentikan dan tidak boleh diteruskan. Tidak boleh dibiarkan, semua harus ditindak. BPOM tidak boleh tebang pilih, nanti kesannya ada sesuatu,” kata Marinus. (*/Sir)

 

Previous Post

DPR Soroti Ketimpangan Pembangunan di Provinsi Bali

Next Post

Cegah Paham Radikal dan Berita Hoaks, 190 Anggota Polda Bali Ikuti Harkatpuan

Next Post
Cegah Paham Radikal dan Berita Hoaks, 190 Anggota Polda Bali Ikuti Harkatpuan

Cegah Paham Radikal dan Berita Hoaks, 190 Anggota Polda Bali Ikuti Harkatpuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In