Pelaku saat diamankan di Mapolsek Nusa Penida.
Denpasar, suarabali.co.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis Mi Poudou Amaury (28), diamankan pihak kepolisian setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga di Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Pelaku berhasil diamankan warga setelah korban mengejarnya hingga satu kilometer.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Ketika itu korban, I Gede Putu Sarman, 42, seorang petani asal Dusun Saren II, Desa Batumadeg, menyadari motornya, Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 2781 FCH, telah hilang.
Setelah melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV di warung miliknya, korban melihat seorang pria asing membawa sepeda motornya.
Sebelumnya, pelaku sempat mencoba menjual motor hasil curiannya kepada seorang warga bernama I Putu Gede, 30, dengan harga awal Rp10 Juta. Namun, karena curiga, saksi menawar harga hingga Rp1 Juta. Saat memeriksa motor tersebut, saksi menemukan kartu keluarga milik korban di dalam jok motor. Menyadari ada kejanggalan, saksi kemudian menghubungi warga lain, I Wayan Sulastra, 45, yang kemudian memberi tahu korban.
Korban yang mendapat informasi ini langsung mengecek CCTV dan mendapati pelaku membawa motornya. Saat mencoba menghentikan pelaku di jalan, pelaku sempat berusaha kabur. Sehingga korban kemudian mengejar pelaku hingga sejauh satu kilometer dan berhasil menghentikan pelaku. Setelah diamankan, korban langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Nusa Penida.
Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widioni membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya bahwa pelaku diduga melakukan pencurian karena kehabisan uang. “Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, termasuk menerima laporan korban, memeriksa saksi-saksi, mendatangi lokasi kejadian, serta mengamankan barang bukti dan pelaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku. (*)