• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Copot Jabatan Kajari Madiun karena Narkoba, INW Sebut Kajati Jatim Layak Dapat Penghargaan

Redaksi by Redaksi
Juni 10, 2023
in Nasional
0
Copot Jabatan Kajari Madiun karena Narkoba, INW Sebut Kajati Jatim Layak Dapat Penghargaan

Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung. (FOTO: SAPARUDDIN SIREGAR)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, Suarabali.co.id – Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW) Budi Tanjung meminta Jaksa Agung Burhanuddin memberikan penghargaan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati yang dinilai berkomitmen kuat memerangi peredaran narkoba di lingkungan kerjanya.

Penghargaan khusus itu perlu diberikan kepada Kajati Jawa Timur Mia Amiati yang baru saja mecopot Andi Irfan Syafruddin dari jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun lantaran dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Jaksa Agung harus memberikan penghargaan kepada Kajati Jatim atas komitmennya yang luar biasa dalam memerangi narkoba di lembaganya. Tindakan Ibu Mia ini sangat kami hargai dan patut kita acungi jempol,” kata Budi Tanjung di kantornya, Komplek Bea Cukai Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (10/6/2023).

Budi Tanjung mengatakan perilaku Kajari Madiun Andi Irfan Syaruddin melanggar hukum dan merusak nama baik kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

“Tak bisa kita bayangkan akan seperti apa dunia peradilan kita jika kepala kejaksaaan saja menggunakan narkoba. Jaksa seperti ini sangat berbahaya. Bisa-bisa para bandar narkoba dia vonis bebas semua,” ujar Budi Tanjung.

Bahkan, Budi menilai sanksi pecopotan jabatan Andi Irfan Syafruddin belum cukup. Seharusnya, kata dia, Andi Irfan dipecat secara tidak hormat dari kejaksaan dan harus dijerat sanksi pidana karena telah terbukti mengonsumsi narkoba.

“Jangan cuma dicopot dari jabatannya. Seharusnya dipecat saja dan kasusnya harus diserahkan ke polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Pejabat seperti dia sangat berbahaya, karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba,” kata Budi Tanjung.

Terungkapnya kasus narkoba Kejari Madiun Andi Irfan Syafruddin berawal dari inisiatif Kajati Jawa Timur Mia Amiati yang diam-diam melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut terhadap seluruh Kajari se-Jawa Timur pada 12 Mei 2023. Pelaksanaan tes urine ini bekerja sama dengan Polda Jawa Timur.

Tes urine dilaksanakan beberapa saat setelah acara kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Jawa Timur. Berdasarkan hasil tes urine terhadap 39 Kajari se-Jawa Timur, urine Kajari Madiun Andi Irfan Syafruddin dinyatakan positif mengandung narkoba.

Untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia yang kian mengkhawatirkan, INW mengingatkan semua kalangan, terutama aparat penegak hukum, agar ekstra-serius menangani narkoba.

“Apa yang telah dilakukan Kajati Jatim ini harus diikuti oleh para Kajati di seluruh Indonesia,” pungkas Budi Tanjung. (Sir)

Previous Post

Jelang Tahun Politik 2024, Polda Banten Perkuat Sinergitas dengan TNI

Next Post

Dari Bali, Ibu Negara Ajak Rakyat Indonesia Olah Sampah Jadi Kompos

Next Post
Dari Bali, Ibu Negara Ajak Rakyat Indonesia Olah Sampah Jadi Kompos

Dari Bali, Ibu Negara Ajak Rakyat Indonesia Olah Sampah Jadi Kompos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In