• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Penyelewengan Anggaran, Pemkot Denpasar Luncurkan Aplikasi Si Baris

by
Februari 19, 2018
in Nasional
0
Cegah Penyelewengan Anggaran, Pemkot Denpasar Luncurkan Aplikasi Si Baris

Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara bersama pimpinan OPD terkait secara simbolis meluncurkan aplikasi Si Baris di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Senin (19/2/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Pemkot Denpasar meluncurkan aplikasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Terintegrasi (Si Baris) di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Senin (19/2/2018). Aplikasi ini bertujuan untuk menangkal penyelewengan anggaran yang berujung pada tindak pidana korupsi.

Peluncuran aplikasi Si Baris tersebut ditandai dengan penekan tombol oleh Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mewakili Plt. Walikota Denpasar I GN Jaya Negara bersama pimpinan OPD terkait.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Dalam kesempatan tersebut juga digelar sosialisasi peraturan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2018 dengan narasumber Khalid Mustofa dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia.

Rai Iswara mengatakan pengadaan barang dan jasa yang terintegrasi dalam sistem Si Baris dapat memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran Pemkot Denpasar yang memegang teguh pada prinsip pengadaan, yakni efektif, efisien, transparan, terbuka, persaingan sehat, adil (tidak diskriminatif), dan akuntabel.

Perpres Nomor 54 Tahun 2010 menjadi pedoman dalam penyelenggaraan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah agar dipelajari dan dipahami sebaik mungkin.

“Mengingat Perpres ini banyak mengandung perubahan-perubahan yang cukup signifikan terkait dengan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilakukan melalui lelang secara elektronik,” jelasnya.

Dia berharap agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengoptimalkan peran serta dan partisipasinya. Sehingga, pemakaian sistem dan sosialisasi ini menjadi momentum dalam membangun komitmen bersama mewujudkan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bersih, bebas korupsi, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Denpasar, AA Gede Risnawan mengatakan inovasi Si Baris mengedepankan trasnparansi adanya jaminan keterbukaan yang diumumkan dalam sistem pengadaan. Di samping itu, dalam HUT ke-230 Denpasar, peresmian Si Baris sebagai inovasi untuk mengatasi permasalahan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dalam mengajukan dokumen pelelangan ke kelompok kerja pengadaan.

Pada 2017, Risnawan melaporkan, ada 143 paket pengadaan barang dan jasa Pemkot Denpasar yang telah masuk dengan pagu Rp350 miliar lebih dan dalam pelaksanaannya dapat efisiensi Rp 54 miliar lebih.

Menurut dia, pengadaan barang dan jasa tidak hanya muncul pada pelelangan, tetapi juga dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan proyek hingga proyek selesai. Sehingga, setiap pelaksanaan proyek, ada pihak-pihak yang bertanggungjawab, yakni pengguna anggaran hingga pejabat pengadaan barang dan jasa. (Dsd/Sir)

Previous Post

Sinergitas TNI-Polri Menjaga Keamanan Pilgub Bali 2018

Next Post

KKP Belum Proses Izin Reklamasi Bandara Ngurah Rai

Next Post
KKP Belum Proses Izin Reklamasi Bandara Ngurah Rai

KKP Belum Proses Izin Reklamasi Bandara Ngurah Rai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In