• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 24 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Buwas Sampaikan Kriteria Kepala BNN ke Presiden

by
Februari 6, 2018
in Nasional
0
Fraksi PAN DPR Usulkan Buwas Dipertahankan Jadi Kepala BNN

Budi Waseso. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengaku telah memberikan masukan kepada Presiden tentang kriteria yang pas untuk jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan dirinya yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

“Itu (pergantian) kan hak presiden. Tapi, saya sebagai Kepala BNN sudah mengirimkan surat sebagai masukan kepada Presiden. Saya  menjelaskan kriteria yang pas untuk jabatan kepala BNN,” kata Buwas  dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan jajaran BNN di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Buwas memastikan dirinya akan segera melepaskan jabatan Kepala BNN.

“Saya akan pensiun dan masa bakti saya tidak akan diperpanjang. Lagi pula, kalau masa pensiun saya diperpanjang, tidak baik buat organisasi karena regenerasi tidak jalan,” kata Buwas.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, tak hanya menyoroti maraknya peredaran narkoba, khususnya di dalam lembaga pemasyarakatan. Tapi, rencana pergantian Kepala BNN juga jadi  perhatian anggota DPR. Bahkan, sempat terlontar usul agar masa dinas Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN diperpanjang.

“Saya kan sudah tua. Harus diberikan kesempatan kepada yang lebih muda,” kata Buwas.

Seperti diketahui, jelang masa pensiun Komjen Buwas, sejumlah nama yang dianggap pantas menggantikan posisi Buwas sebagai Kepala BNN mulai bermunculan. Di antaranya beberapa jenderal bintang tiga Polri.

Namun, menurut Buwas, syarat yang paling utama untuk menduduki jabatan Kepala BNN adalah intregitas.

“Saya selalu mengatakan, yang utama adalah integritas. Sebab, kalau Kepala BNN hanya sekadar mengejar jabatan saja, BNN ini akan tenggelam,” kata Buwas.

Dikatakan, Indonesia bukan lagi sebatas darurat narkoba, tapi sudah diatas darurat.

“Mengingat berbagai modus sindikat narkoba yang berkembang belakangan ini, kita memang membutuhkan Kepala BNN yang berpengalaman dan memahami anatomi narkoba secara menyeluruh. Karena itu, saya setuju, Kepala BNN memang harus berasal dari BNN,” katanya.

Dalam dengar pendapat tersebut politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang kembali menegaskan bahwa pergantian Kepala BNN semestinya dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Sudah ada undang-undangnya yang menyebutkan, Kepala BNN harus berpengalaman lima tahun sebagai penyidik dan sedikitnya dua tahun di Serse Narkoaba. Aturan itu semestianya jadi acuan dalam memilih Kepala BNN yang baru,” kata Junimart Girsang.

Junimart mengungkapkan, menilik aturan tersebut, UU No. 35/2009 tentang Narkotika, yang berbunyi “Berpengalaman paling singkat 5 (lima) tahun dalam penegakan hukum dan paling singkat 2 (dua) tahun dalam pemberantasan narkotika”.

Sebenarnya, Komjen Budi Waseso sendiri tidak memenuhi syarat untuk mengisi jabatan Kepala BNN.

Komjen Buwas mengamini apa yang dikatakan Junimart. “Benar, memang seperti itu. Dan, saya juga berharap kejadian yang saya alami tidak menjadi yurisprudensi,” kata Buwas. (Tjg/Sir)

Previous Post

PVMBG Diminta Evaluasi Batas Aman Beraktivitas dari Gunung Agung

Next Post

SPS Akan Menyerahkan Award Paling Bergengsi Bagi Industri Media Cetak se-Indonesia

Next Post
SPS Akan Menyerahkan Award Paling Bergengsi Bagi Industri Media Cetak se-Indonesia

SPS Akan Menyerahkan Award Paling Bergengsi Bagi Industri Media Cetak se-Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In