Badung, suarabali.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta akan menjadikan catatan, saran serta evaluasi DPRD Badung terhadap laporan keterangan pertanggungjawabannya (LKPJ) sebagai referensi dalam merancang program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
Nyoman Giri Prasta menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Badung, Kamis (5/4/2018). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata itu juga dihadiri dua wakilnya, Nyoman Karyana dan Made Sunarta, serta segenap anggota Dewan. Hadir pula Wabup Badung Ketut Suiasa dan pimpinan perangkat daerah di Pemkab Badung.
Bupati Giri Prasta mengapresiasi catatan-catatan strategis yang diberikan Dewan terhadap LKPJ-nya, baik dalam hal pengelolaan keuangan maupun kebijakan pemerintahan daerah. “Kami menyampaikan apresiasi terhadap semua catatan strategis yang diberikan Dewan,” tegasnya.
Menurut Bupati Giri Prasta, tidak mungkin semua program pembangunan bisa berjalan sempurna. “Namun, karena komitmen besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentu program harus dilakukan secara baik dan bertanggung jawab,” katanya.
Untuk itu, dia akan menjadikan catatan, saran maupun evaluasi yang diberikan Dewan sebagai referensi untuk merancang program pembangunan pada tahun berikutnya. “Sekali lagi terima kasih kepada Dewan,” katanya.
Menyinggung realisasi pendapatan daerah pada 2017 yang hanya 96,89 persen, Giri Prasta menegaskan, pendapatan merupakan asumsi, sementara belanja merupakan komitmen. Karena asumsi, tegasnya, bisa saja pendapatan yang dirancang di bawah atau di atas target. Namun, menurut pejabat asal Pelaga Petang tersebut, realisasi 96 persen lebih tersebut sudah luar biasa.
Apakah ada pendapatan yang lost atau ada potensi pendapatan yang belum tergarap? Menjawab hal ini, Bupati menyatakan, kekurangan sekitar 4 persen tersebut semata-mata terkendala dalam hal penyetoran. “Namun, secara umum tak masalah karena Badung masih memiliki piutang pajak yang masih bisa ditagih untuk menutupi kekurangan target tersebut,” tegasnya.
Bupati menyadari program pembangunan tak bisa tuntas dalam satu atau dua tahun. Itu sebabnya, pihaknya merancang pola pembangunan nasional semesta berencana (PPNSB). Semesta menyeluruh, berencana terpola. Untuk itulah, pihaknya merancang program satu tahun, dua tahun, dan lima tahun. Ini proses yang telah dilakukan di Badung.
Demi menuntaskan setiap program pembangunan, kata Bupati, Badung juga sudah menerapkan tripola, yakni program, penjelasan, dan pembiayaan. Misalnya, program pendidikan, penjelasannya SMP atau SD, dan pembiayaan apakah APBN, APBD provinsi atau cukup dari APBD kabupaten. “Dengan pola ini, setiap program dipastikan bisa tuntas dalam kurun waktu tertentu,” tegasnya. (*/Sir)