Gedung KPK.
Jakarta, suarabali.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto, Senin (22/5).
Soedomo diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan proses pemeriksaan tersebut untuk mengetahui aliran dana yang diterima Saiful Ilah dari berbagai pihak.
Ali menjelaskan, keterangan saksi dibutuhkan untuk mengetahui terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing.
Lebih lanjut, KPK pada awalnya berencana memeriksa pihak swasta lain yakni dari PT Indal Alumunium Industri bernama Alim Markus. Namun, ia tidak hadir.
“Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Selasa (23/5), dikutip cnnindonesia.com.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tim penyidik menahan Saiful Ilah terhitung mulai 7 Maret 2023 sampai dengan 26 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo Saiful diduga telah banyak menerima pemberian gratifikasi baik dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir (*)