• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 7 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto Diperiksa KPK

Handa by Handa
Mei 23, 2023
in Nasional
0
Bos Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto Diperiksa KPK
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Gedung KPK.

 

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Jakarta, suarabali.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto, Senin (22/5).

Soedomo diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan proses pemeriksaan tersebut untuk mengetahui aliran dana yang diterima Saiful Ilah dari berbagai pihak.

Ali menjelaskan, keterangan saksi dibutuhkan untuk mengetahui terkait  dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing.

Lebih lanjut, KPK pada awalnya berencana memeriksa pihak swasta lain yakni dari PT Indal Alumunium Industri bernama Alim Markus. Namun, ia tidak hadir.

“Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk hadir pada Rabu (24/5) di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Selasa (23/5), dikutip cnnindonesia.com.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tim penyidik menahan Saiful Ilah terhitung mulai 7 Maret 2023 sampai dengan 26 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Selama menjabat sebagai Bupati Sidoarjo Saiful diduga telah banyak menerima pemberian gratifikasi baik dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol gilir  (*)

Previous Post

BNPT Ajak Elemen Bangsa Pertahankan Semangat Kebangkitan Basional

Next Post

‘BKSAP Day’ Bali Tekankan Pentingnya Peran Kebudayaan dalam Pemulihan Pariwisata

Next Post
‘BKSAP Day’ Bali Tekankan Pentingnya Peran Kebudayaan dalam Pemulihan Pariwisata

‘BKSAP Day’ Bali Tekankan Pentingnya Peran Kebudayaan dalam Pemulihan Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In