Kuta, suarabali.com – Aris Umbu Leva asal Nusa Tenggara Timur spesialias bobol vila di wilayah Kuta, dibekuk polisi pada 9 November 2017 sekira pukul 17.00 Wita di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung.
Kanit Reskrim Kuta Utara, Iptu Ika Prabawa mengatakan, tersangka membobol villa milik Albert Posch yang berada di Gang Flores, Bumbak, Kuta Utara, Badung.
Dia menjelaskan, peristiwa itu berawal dari sekitar pukul 09.00 Wita pada 24 September 2017 korban keluar untuk membeli makanan dan pintu villa tidak tertutup.
Setelah beberapa menit korban kembali dari membeli makanan, ternyata ada seorang laki – laki berada di dalam villa.
Korban saat itu bertanya kepada pelaku. Dan tersangka ini langsung melarikan diri dan membawa barang-barang korban.
“Korban mengalami sebesar Rp10 juta.
pelaku sudah satu tahun ini melakukan kejahatan,”ungkapnya di Kuta Utara, Badung, Kamis (16/11/2017).
Dia menerangkan, selama ini tersangka melakukan aksinya sendiri dengan modusnya berpura-pura melamar kerja di vila-vila. Ketika vila itu kosong tidak ada orangnya langsung tersangka masuk dan melancarkan aksinya.
Dia menambahkan, hasil barang curianya ini dijual secara online. Sementara uang hasil curian dipakai foya-foya dan membayar kartu kredit.
“Pengakuan tersangka uang hasil curianya ini dipaki minum-minum sama teman-temannya,”ujarnya.
Tersangka pernah mencuri tas di Pantai Kuta yang isinya ada 1 buah kamera, 2 buah lensa dan uang Rp4.1 juta. Selain itu pelaku juga bobol villa Uma Alas Klecung yang berhasil mencuri 2 buah laptop. Serta di villa di daerah Kuta Utara berhasil gondol 1 buah laptop.(Dsd)