• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 10 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia

by
April 6, 2018
in Nasional
0
BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia

Tersangka dan barang bukti narkoba yang diselundupkan dari Kuching, Malaysia. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai kembali sukses menangkap empat tersangka pengedar narkoba di dua tempat berbeda di Pontianak, Kalimantan Barat. Penangkapan para tersangka tersebut merupakan hasil penyelidikan petugas sejak 26 Maret hingga 3 April 2018.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan dua tersangka, Suprayogi dan Andi, ditangkap petugas BNN di Jalan Raya Sosok, Sanggau, Kalimantan Barat. Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 21 ribu butir dan sabu seberat 7 kilogram.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Petugas terus mengembangkan kasusnya dan menangkap dua tersangka lainnya di tempat berbeda,” kata Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Dua tersangka lainnya, Rio dan Sudirman, ditangkap petugas BNN di Jalan Ngabang, Pontianak, Kalimantan Barat. Petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 4 ribu butir dan sabu seberat 21 kilogram.

Total barang bukti yang diamankan petugas dari empat tersangka tersebut adalah 28 kilogram sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi.

Arman menjelaskan, para tersangka menyelundupkan narkoba tersebut dari Kuching, Malaysia, ke Kalimantan Barat melalui jalur-jalu tikus (ilegal) di perbatasan darat Indonesia – Malaysia.

Petugas menduga para tersangka anggota jaringan yang dikendalikan oleh Apen yang kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bengkayang dan Kama yang juga narapidana di LP Pontianak. (Tjg/Sir)

Previous Post

49 Ton Manggis Bali Sudah Diekspor ke Tiongkok dan Thailand

Next Post

Perda Tumpang Tindih, Pengusaha Galian C di Karangasem Stop Operasi

Next Post
Perda Tumpang Tindih, Pengusaha Galian C di Karangasem Stop Operasi

Perda Tumpang Tindih, Pengusaha Galian C di Karangasem Stop Operasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In