• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Kamis, 22 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN Gagalkan Penyeludupan 2.366 Gram Heroin dan 9.987 Gram Sabu  Jaringan Internasional, 6 Pelaku Ditangkap 

Handa by Handa
Oktober 24, 2024
in Nasional
0
BNN Gagalkan Penyeludupan 2.366 Gram Heroin dan 9.987 Gram Sabu  Jaringan Internasional, 6 Pelaku Ditangkap 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 2366 gram narkotika jenis heroin dan 9.987 Gram sabu.

Jakarta, suarabali.co.id  – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 2366 gram narkotika jenis heroin dan 9.987 Gram sabu serta  menangkap enam tersangka yang merupakan  jaringan peredaran narkoba internasional golden triangle (Asia) dan golden peacock (Amerika Selatan).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

 

Satu tersangka perempuan berinisial BR berhasil ditangkap  di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Minggu (6/10), saat hendak menyelundupkan 2.366 gram kokain yang berasal dari Brasil dan akan dijual di wilayah Australia.

 

“Penyelundupan kokain itu oleh wanita warga negara Indonesia, mulai dari Sao Paolo (Brasil), masuk ke wilayah Timur Tengah, lalu diselundupkan ke Jakarta, dan akan diedarkan ke negara lain,” kata
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom saat pemusnahan dan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis, (24/10/24).

 

Sedangkan jaringan kedua atau golden triangle yang beroperasi di wilayah Asia melibatkan lima tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 19.987 gram.

 

“Penyelundupan sabu-sabu dari luar ke Indonesia masuk melalui Pulau Sumatra, lalu dikirim ke Jakarta untuk diedarkan di Pulau Jawa,” ujar Marthinus.

 

Terkait dengan penyelundupan kokain, kata Marthinus, tersangka mengaku barang haram tersebut bukan untuk diedarkan di Indonesia.

 

Sementara, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan bahwa pengungkapan dua kasus itu berdasarkan hasil kerja sama BNN dengan sejumlah pihak seperti Drug Enforcement Administration (DEA) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Untuk kasus kokain dari Brasil, kata dia, pengungkapan berawal dari joint analysis yang dilakukan BNN dan DEA.
Menurut Wayan, berdasarkan kejelian tim gabungan, petugas berhasil mendeteksi modus penyelundupan narkotika yang cukup kompleks atau rumit dengan melarutkan kokain dalam resin yang disembunyikan di dinding koper.
Untuk kasus penyelundupan sabu-sabu, lanjut dia, pengungkapan berkat kolaborasi dengan Ditjen Bea & Cukai dan Ditjen Pemasyarakatan pada hari Kamis (19/10).
Para tersangka membawa barang bukti dari Kota Medan, Sumatera Utara, menuju Pulau Jawa menggunakan mobil minibus dan akhirnya ditangkap di jalan lintas Kota Bogor, Jawa Barat.
Saat digeledah petugas, ditemukan 20 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan terpisah di bawah kursi dan bagasi mobil.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan BNN, diketahui bahwa para tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Aceh-Sumatera Utara-Jawa yang dikendalikan oleh MI dan I.
Selanjutnya Tim BNN melakukan koordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dari hasil koordinasi, terungkap bahwa jaringan tersebut dikendalikan juga oleh sepasang suami istri bernama Suriana dan Juliadi yang saat ini berada di Bangkok, Thailand.
“Jadi, dari lima pelaku, didapatkan informasi bahwa ada dua pengendali yang merupakan WNI dan masih diburu,” ujar dia. (*ant)
Previous Post

Ikuti Pembekalan Khusus di Magelang Para Menteri Diangkut dengan Pesawat Hercules TNI AU

Next Post

Dugaan Korupsi Alexander Marwata, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Klarifikasi Pegawai KPK

Next Post
Dugaan Korupsi Alexander Marwata, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Klarifikasi Pegawai KPK

Dugaan Korupsi Alexander Marwata, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Klarifikasi Pegawai KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In