• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 22 Juni 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Berkunjung ke Bali, Turis Rusia Selundupkan Narkotika dalam Perutnya

by
Februari 10, 2018
in Nasional
0
Berkunjung ke Bali, Turis Rusia Selundupkan Narkotika dalam Perutnya

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai memperlihatkan narkoba yang diselundupkan turis asal Rusia. (Foto: Dsd)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Petugas Bea Cukai Ngurah Rai mengamankan seorang  penumpang pesawat asal Rusia berinisial AT pada 15 Januari 2018, karena menyelundupkan narkoba dalam perutnya.

“AT datang dari Kathmandu, transit Kuala Lumpur  lalu ke Bali dengan menumpang pesawat Malindo Airline,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, M. Syarif Hidayat di Denpasar, Jumat (9/2/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Syarif mengatakan AT target analis penumpang, sehingga diperiksa secara mendalam di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Petugas melakuka rontgen pada bagian perut AT dan terlihat adanya  benda tidak wajar berbentuk kapsul.

Petugas kemudian memberikan obat pencahar kepada AT dan memperoleh 63 kapsul terbungkus plastik dari perut yang bersangkutan.

Di dalam kapsul terdapat benda berwarna hitam kecokelatan seperti dodol.

Petugas kemudian melakukan pengujian awal dengan narcotest NIK dan hasilnya positif sediaan narkotika jenis hashish dengan total  389,14 gram.

“Jumlah tersebut diperkirakan dapat dikonsumsi oleh 1.946 orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang,” katanya.

AT dijerat melanggar Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5  tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Menurutnya, barang bukti dan tersangka kasus penyelundupan narkotika tersebut telah diserahkan ke Polda Bali.

“Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polda Bali selaku pihak yang berwewenang untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (Dsd/Sir)

Previous Post

Ketua PWI Pengen Presiden Jokowi Hadir pada 6 HPN Lagi

Next Post

HPN, Bamsoet: HOAX Masih Menjadi Tantangan Berat Pers Indonesia

Next Post
Golkar Tunjuk Bamsoet Jadi Ketua DPR

HPN, Bamsoet: HOAX Masih Menjadi Tantangan Berat Pers Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

3 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

3 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

3 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

3 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In