Badung, suarabali.com – Ulah dua wanita asal Jakarta ini jangan ditiru. Berpura-pura jadi wisatawan, dua perempuan bernama Febila Ramadah Putri (26) dan Triyunita (39) ini malah mengutil (mencuri) di Mall Bali Galeriam, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Dua wanita pengutil itu diketahui beralamat di Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Jalan Tomang Pulo, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno menduga kedua perempuan itu merupakan spesialis pengutil lintas provinsi.
Iptu Ario Seno menjelaskan, penangkapan kedua wanita itu dilakukan pada malam Tahun Baru sekitar pukul 12.25 WITA.
Saat itu, Yuni Astutik, SPG Color Box di lantai 2 mal tersebut, melihat dua perempuan bertanya-tanya tentang harga dan stok pakaian wanita. Kemudian, mereka meminta ijin untuk mencoba baju dan sepatu yang hendak dibeli. Namun, beberapa saat kemudian kedua wanita itu menghilang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi di tempat kejadian, kedua wanita itu diketahui memiliki ciri-ciri memakai celana jins dengan atasan hem putih dan garis-garis krem. Sementara seorang lagi berperawakan agak gemuk dan kurus.
Berpegang pada informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mencari kedua pelaku yang kebetulan masih berada di pusat belanja tersebut.
“Kami menangkap mereka usai mencuri. Kami tangkap mereka di sebelah selatan, dekat showroom Lesfames di mal itu,” ujar Iptu Ario Seno di Kuta, Badung, Jumat (5/1/2017).
Menurut dia, kedua pelaku sempat membuang barang bukti ke tong sampah toilet. Namun, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepatu warna hitam, baju warna putih, tiga baju lengan panjang, dan tas kecil warna merah.
“Keduanya melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Saat ini, kami masih mendalami apakah dua perempuan ini cuma sekali melakukan pencurian,” pungkasnya. (Dsd/Sir)