Jakarta, suarabali.com – Masih ingat nama Bahrun Naim? Terduga teroris yang bergabung dengan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) itu dikabarkan tewas pada 30 November 2017. Namun, kabar tersebut masih simpang siur. Polri masih mengecek kebenaran kabar tersebut.
Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul mengaku sudah mendengar kabar Bahrun Naim tewas melalui WhatsApp Group (WAG). Namun, Martinus mengatakan kebenaran kabar tersebut masih perlu didalami.
“Bagi kami, semua informasi perlu dikaji dan diuji. Tentu kami uji melalui beberapa akses yang kami miliki seperti Kedubes Indonesia di sana dan atase kepolisian setempat,” kata Martinus seperti dilansir detik.com, Senin (4/112/2017).
Pernyataan serupa juga diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. “(Kabar itu) perlu klarifikasi dulu,” ujarnya.
Siapa Bahrun Naim?
Nama lengkapnya Muhammad Bahrun Naim alias Anggih Tamtomo alias Abu Rayan. Namanya masuk dalam daftar terorisme global Amerika Serikat (AS). Bahrun Naim merupakan eks narapidana kepemilikan senjata api dan bahan peledak. Naim ditangkap Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada November 2010.
Sebagai barang bukti dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita 533 butir peluru laras panjang dan 32 butir peluru kaliber 99 milimeter. Namun, dalam proses penyidikan kasus Naim, kepolisian tidak menemukan adanya keterkaitan Naim dengan tindakan terorisme.
Alhasil, pada persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, 9 Juni 2011, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan bagi Naim karena melanggar Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak.
Seusai menjalani hukuman, ia bebas sekitar Juni 2012. Menurut catatan Satuan Tugas Khusus Antiteror Polri, Naim diduga telah melakukan baiat atau menobatkan diri sebagai bagian dari Negara Islam di Irak dan Suriah pada 2014. Di tahun yang sama, Naim menuju Suriah. (Sir)